Kabupaten Bandung Ketikone – Ketua Pansus II, yang juga Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S.Ip, dalam Kesempatan berbincang Senin (28/4/2025) mengatakan, Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, hari ini merupakan momentum penting karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bangunan Gedung telah disahkan.
Setelah melalui pembahasan yang sangat alot dan dinamis telah disahkan dalam rapat paripurna, saya mewakili Panitia Khusus II, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung, Pemerintah Daerah dan OPD terkait, tenaga ahli serta masyarakat yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.
Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan bangunan gedung yang aman, tertib berfungsi sesuai tata ruang serta ramah lingkungan di Kabupaten Bandung.
Selain dari pada itu, Perda ini juga mengakomodasi penyederhanaan pelayanan perizinan melalui pendekatan berbasis risiko, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional. Dan kami berharap implementasi Perda ini kedepan dapat dilaksanakan secara konsisten, menjadi pedoman operasional bagi semua pihak, yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian harapannya Kabupaten Bandung dapat terus tumbuh menjadi daerah yang lebih tertata, nyaman dan berjelanjutan bagi generasi mendatang menuju Kabupaten Bandung yang lebih “BEDAS”, terimakasih atas kerjasama semua pihak, semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita. Amin.
Reporter : Den