Kab.Bandung Ketikone – Legislator H. Tedi Supriadi S. Pd.I., M. Si, dari Partai Amanat Nasional (PAN) disela kegiatannya bertemu dengan Masyarakat di Cibogo, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (17/11/2023) mengatakan, akan selalu berupaya memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat.
Menurut H. Tedi Supriadi berbekal dari pengalaman mulai dari karang taruna, staf desa, sekdes dan menjadi Kepala Desa Cangkuang Wetan 2 priode dan Alhamdulilah diusung oleh masyarakat dan partai kini saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN.
Hal – hal yang diinginkan masyarakat tentunya, dari sekian persen tentunya bisa mengetahui, hanya saja banyak masyarakat yang tidak tahu semenjak menjadi anggota dewan sebetulnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah terlealisasi, mulai dari insfratruktur, pelatihan, rutilahu, sarana olah raga dan lain sebagainya.
Bagi diri saya pribadi saya, yang jelas sudah berusaha mau masyarakat itu tahu dan tidak tahu, buat saya telah berbuat untuk masyarakat khususnya untuk dapil 2, yaitu Kecamatan Dayeuhkolot, Margahayu, Katapang dan Kecamatan Margaasih.
Untuk itu saya juga minta doa, dan dukungannya InsaAllah saya akan mencalonkan kembali menjadi anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Nomor Urut 1.
Untuk itu masyarakat jangan lupa bahwa nanti pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, masyarakat jangan sampai lupa, untuk mencoblos, sebab suara masyarakat menentukan bangsa ini, pilihlah wakil rakyat yang dikenal sesuai dengan hati nurani.
Reporter:Dk