Beranda Hukum & Politik H. Yanto Setianto Ada 3 Point Yang Harus Diketahui Oleh Masyarakat

H. Yanto Setianto Ada 3 Point Yang Harus Diketahui Oleh Masyarakat

78
0

Kab.Bandung Ketikone – Legislator Dari Fraksi Golkar H. Yanto Setianto SE, saat berada diwilayah Desa Margahayu Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (14/11/2023) mengatakan, ada 3 point fungsi dewan yang harus diketahui oleh masyarakat.

Menurut H. Yanto Setianto, yang pertama adalah untuk menampung aspirasi (keinginan), yang kedua adalah untuk bertemu dengan konstituen (masyarakat) sebab sebagai wskil rakyat yang dipilih oleh masyarakat tentu harus bertemu dengan masyarakatnya.

Dan poin yang ke tiga adalah menyampaikan berbagai informasi – informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat apa yang terjadi dan apa yang akan terjadi.

 

Reporter:Dk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini