Tasikmalaya Ketikone – Setelah mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya Raden Diky Candra Negara, usulan pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar yang diajukan 17 vendor pengelola parkir tepi jalan kini mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Viman mengaku baru mengetahui adanya usulan tersebut dari awak media. Menurutnya, hingga saat ini Dinas Perhubungan belum menyampaikan laporan resmi karena Kepala Dinas Perhubungan sedang cuti, sementara dirinya baru kembali dari menghadiri kegiatan APEKSI di Salatiga.
“Saya baru tahu dari wartawan. Pak Kadishub belum memberikan laporannya karena sedang cuti, dan saya juga baru pulang dari kegiatan APEKSI di Salatiga,” ujar Viman saat ditemui di PPIK, Jumat sore 25 juli 2026.
Baca juga:Wali Kota Viman dan Menteri Koperasi Matangkan Harkopnas ke-79 di Tasikmalaya
Meski demikian, Viman mengapresiasi inisiatif 17 vendor parkir yang mengusulkan pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar. Menurutnya, usulan tersebut akan dikaji secara menyeluruh, terutama terkait mekanisme pembentukan, dasar hukum, serta tugas dan fungsi satgas agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, pembentukan satgas harus mampu menjadi solusi terhadap persoalan parkir liar sekaligus meminimalkan potensi kebocoran retribusi parkir yang selama ini menjadi perhatian. Jika terbukti efektif, keberadaan satgas diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Usulan dari 17 vendor tentu akan kami pertimbangkan. Yang terpenting, kami akan melihat apakah pembentukan satgas ini memang menjadi solusi, termasuk untuk meningkatkan pengawasan dan mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir,” kata Viman.
Baca juga:Kebocoran Retribusi Parkir Jadi Sorotan, Diky Dorong Satgas Berbasis Regulasi
Menurutnya, setelah sebagian pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan kepada pihak swasta, peran Dinas Perhubungan lebih diarahkan pada fungsi pengawasan. Karena itu, usulan pembentukan satgas dinilai perlu dikaji secara matang, terlebih jika nantinya melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Dengan sikap terbuka dari Wali Kota tersebut, peluang pembentukan Satgas Penertiban Parkir Liar di Kota Tasikmalaya kini semakin menguat. Namun, realisasinya masih menunggu hasil kajian pemerintah agar memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu memberikan dampak nyata terhadap penataan parkir serta peningkatan PAD Kota Tasikmalaya.
Reporter: Dit




