Beranda Hukum & Politik Reses Terakhir, H. Dadang Suryana S. Ip Soroti Persoalan Banjir dan Sampah...

Reses Terakhir, H. Dadang Suryana S. Ip Soroti Persoalan Banjir dan Sampah di Dayeuhkolot-Katapang

13
0

Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana, S.IP., sapaanya Kang HDS menyoroti sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dalam pelaksanaan reses terakhir di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih (22/8/2026), untuk masa persidangan III tahun 2025–2026 di Gor Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih (22/8/2026). Reses kali ini berlangsung dengan menghadirkan masyarakat dari wilayah Dayeuhkolot dan Katapang, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Margaasih dan Margahayu.

Menurut Kang HDS, salah satu persoalan yang hampir selalu menjadi perhatian masyarakat Dayeuhkolot dan Katapang adalah masalah banjir. Ia menilai, persoalan banjir merupakan masalah yang kompleks sehingga penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Masalah banjir itu sebetulnya sangat kompleks. Jadi tidak bisa hanya mengandalkan Kabupaten Bandung saja. Khususnya banjir di Dayeuhkolot, harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, karena penyebab maupun dampaknya dirasakan oleh lebih dari satu wilayah,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antarpemerintah dapat terus diperkuat sehingga persoalan banjir di wilayah Dayeuhkolot dan sekitarnya setidaknya dapat diminimalisasi. Pembangunan Terowongan Nanjung di Curug Jompong, kata dia, sebelumnya diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir. Namun dalam kenyataannya, banjir masih terjadi ketika kondisi tertentu.

Selain persoalan banjir, H. Dadang juga menyoroti masalah sampah, khususnya yang berkaitan dengan aliran Sungai Citarum. Menurutnya, setelah berbagai program penanganan lingkungan berjalan, persoalan sampah di sungai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Ia menilai, pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari rumah tangga harus terus dibangun.

“Persoalan sampah ini menjadi dilema bagi masyarakat. Di satu sisi pemerintah dituntut untuk menyelesaikan masalah sampah, tetapi di sisi lain masyarakat juga menjadi pihak yang memproduksi sampah. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah harus ditingkatkan,” jelasnya.

Terkait kawasan Oxbow di Cicukang yang direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari pengolahan sampah menjadi energi listrik, H. Dadang menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Menurutnya, selama belum ada proses penyerahan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk mengalokasikan anggaran dan mengambil langkah pengelolaan secara langsung.

Baca juga : Legislator Hj. Aas Aisyah Hadiri Kegiatan Puskesmas Katapang, Tekankan Kesehatan sebagai Investasi Pembangunan

“Kalau sudah diserahkan kepada Kabupaten Bandung, tentu pemerintah daerah bisa mengambil solusi mengenai kawasan tersebut. Sekarang sudah ada rencana pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Harapannya, minimal persoalan dan dampak sampah dapat dikurangi,” katanya.

H. Dadang mencontohkan persoalan sampah yang pernah terjadi di wilayah Cibolerang. Menurutnya, kawasan tersebut sempat menjadi lokasi pembuangan sampah dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penataan dan disediakan berbagai fasilitas, kondisi sempat membaik. Namun, persoalan kembali muncul karena masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga, antara lain dengan memilah sampah sejak dari sumbernya. Jika kebiasaan tersebut dapat berjalan secara konsisten, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir maupun lingkungan dapat ditekan.

Karena itu, H. Dadang mendorong adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.

“Ini perlu satu kerja sama yang baik. Semua lapisan masyarakat harus bersama-sama dengan pemerintah mengelola sampah, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga pemerintah dari tingkat desa sampai kabupaten,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sistem dan fasilitas pengelolaan, sementara masyarakat juga memiliki peran penting untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Dengan kolaborasi tersebut, berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir dan sampah yang menjadi aspirasi masyarakat dalam reses, diharapkan dapat ditangani secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini