Beranda Ragam Berita Kepala Desa Margahayu Selatan Apresiasi Pilot Project Integrasi Data Kepemilikan Tanah

Kepala Desa Margahayu Selatan Apresiasi Pilot Project Integrasi Data Kepemilikan Tanah

18
0

Kabupaten Bandung Ketikone –Kepala Desa Margahayu Selatan, FarhanTaufik Akbar, S.E., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam peluncuran pilot project program integrasi data kepemilikan tanah di wilayah Desa Margahayu Selatan.

Menurut Taufik, program tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Program ini mengintegrasikan data Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik tanah.

Baca juga : Kabupaten Bandung Perkuat Pengelolaan Pajak Berbasis Data

“Alhamdulillah, hari ini kami kedatangan Pak Kasi Krisna dari BPN dan juga Ibu Kabid, Ibu Bening, dalam rangka meluncurkan pilot project. Ini merupakan program yang sangat berarti bagi Desa Margahayu Selatan, khususnya dalam mengintegrasikan kepemilikan sertifikat hak milik atau SHM dengan NIB, NOP, dan NIK pemilik,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut data kepemilikan tanah nantinya dapat terintegrasi secara lebih jelas, termasuk dengan dukungan pemetaan berbasis satelit maupun visualisasi tiga dimensi (3D).

“Dengan adanya integrasi ini, data kepemilikan tanah bisa dilihat melalui peta satelit maupun 3D. Bagi kami, ini menjadi suatu kebanggaan karena Desa Margahayu Selatan dipercaya menjadi bagian dari pilot project tersebut,” katanya.

Taufik menilai program tersebut juga memiliki manfaat dalam membantu memberikan perlindungan terhadap aset tanah masyarakat, terutama dalam upaya mencegah dan meminimalkan potensi terjadinya sengketa maupun persoalan administrasi pertanahan di kemudian hari.

“Menurut saya, ini merupakan program yang sangat bagus. Ke depan, program seperti ini akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat membantu menjaga dan memberikan kejelasan terhadap kepemilikan tanah, selain dari pada itu dalam kolaburasi ini Pemdes Margahayu Selatan akan memfasilitasi program ini dengan memberikan posko dan juga perbantuan para kepala dusun untuk verifikasi lapangan, “pungkasnya.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini