Kota Tasik Ketikone – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya. Pelantikan dilakukan langsung oleh Viman Alfarizi Ramadhan yang menunjuk H. Hanafi, S.H., M.H. sebagai Pj. Sekretaris Daerah untuk menjalankan tugas dan fungsi Sekda selama pejabat definitif berhalangan menjalankan tugas karena tengah menunaikan ibadah haji.
Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penjabat sekretaris daerah dapat diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang sedang menjalani cuti selain Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Masa tugas Penjabat Sekretaris Daerah akan berakhir ketika Sekretaris Daerah definitif kembali aktif atau setelah dilantiknya Sekretaris Daerah definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Plh Walikota Diky Candra,Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol bagi Generasi Muda
Pelantikan tersebut juga merupakan bagian dari proses administratif pemerintahan yang telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Pengangkatan H. Hanafi sebagai Pj. Sekretaris Daerah didasarkan pada Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4225/KPG.07/BKD tanggal 20 Mei 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan harapannya agar Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah dalam menjaga koordinasi antar perangkat daerah, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. Kamis 4 Juni 2026.
Dengan terisinya jabatan Pj. Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.
Reporter: Dit




