Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, Hj. Aas Aisyah dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang, kesehatan ibu dan anak mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi ibu serta anak sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 11 Tahun 2023 tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mekarrahayu, Dinas Kesehatan, para kader PKK serta undangan lainnya, dilaksanakan di gedung serbaguna Kembar Jaya, Jln. Tengah, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih (02/06/2026).
Menurut Hj. Aas Aisyah Peraturan Daerah (Perda) tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari hak ibu dan anak, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, tanggung jawab pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga peran masyarakat dalam mendukung kesehatan ibu dan anak.
Baca juga : Kapolresta Bandung Pastikan May Day 2026 Kondusif, Keberangkatan Buruh ke Jakarta Dikawal Ketat
Hj. Aas juga menegaskan bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya perhatian terhadap kesehatan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat.
Untuk itu Hj. Aas Aisyah mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, termasuk pemeriksaan kehamilan secara rutin, pelayanan persalinan yang aman, imunisasi, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala. Perda Nomor 11 tahun 2023 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta mencegah berbagai permasalahan kesehatan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Peraturan ini juga menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas, melalui kegiatan Penyebarluasan Perda ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga kesehatan keluarga.
Untuk kesehatan ibu dan anak tidak hanya menjadi urusan sektor kesehatan semata, tetapi juga berkaitan dengan masa depan pembangunan daerah. Anak – anak yang tumbuh sehat akan menjadi generasi penerus yang mampu membawa Kabupaten Bandung menuju kemajuan yang lebih baik.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang optimal bagi ibu dan anak. Dengan pemahaman yang baik terhadap Perda ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan, kasus stunting dapat dicegah, dan kualitas kesehatan keluarga di Kabupaten Bandung semakin baik.
Kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, dimana selain mendapatkan pemahaman mengenai isi peraturan, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi di lingkungan masing – masing, sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Bandung.
Reporter : Den




