Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi, S. Pd.I., M. Si dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 2023 tentang, Kesehatan Ibu dan anak mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan ibu sejak masa kehamilan, persalinan, hingga tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa.
Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 ini dihadiri narasumber, para kader kesehatan dari dapil 2, tokoh masyarakat serta undangan lainnya, dilaksanakan di Villa Bojong, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang (02/06/20276).
Menurut H. Tedi Supriadi, Perda ini mengatur berbagai aspek pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk hak – hak ibu dan anak, tanggung jawab pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta peran masyarakat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sehat dan berkualitas.
H. Tedi juga menegaskan bahwa, kesehatan ibu dan anak merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia, tentunya upaya menekan angka kematian ibu, bayi, dan balita harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu keberadaan Perda Nomor 11 Tahun 2023 menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan setiap ibu dan anak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan berkualitas.
Baca juga :Â Kapolresta Bandung Pastikan May Day 2026 Kondusif, Keberangkatan Buruh ke Jakarta Dikawal Ketat
Ia juga menjelaskan bahwa melalui perda tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, menyediakan tenaga kesehatan yang memadai, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin, persalinan yang ditangani oleh tenaga medis, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi anak, serta pencegahan stunting.
Selain dari pada itu peran Kader kesehatan, posyandu, dan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan ibu dan anak. Adanya sosialisasi ini masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga kesehatan keluarga.
Untuk itu kami mengajak para ibu untuk aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia dan tidak ragu berkonsultasi dengan tenaga medis apabila mengalami masalah kesehatan selama kehamilan maupun setelah melahirkan.
“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi ibu dan anak. Sebab kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas.
Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, saya yakin tujuan tersebut bisa tercapa”.
Perda ini juga diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ibu dan anak semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang sehat, sejahtera, dan memiliki generasi penerus yang unggul.
Reporter : Den




