Beranda Birokrasi Jaga Marwah Dewan, Aceng, S.H. Pimpin Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya

Jaga Marwah Dewan, Aceng, S.H. Pimpin Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya

313
0
Poto: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya Aceng S.H

Kota Tasik Ketikone – Aceng, S.H., merupakan sosok yang dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tasikmalaya untuk periode 2025–2029. Selain menjabat sebagai Ketua BK, ia juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik. Selasa 30 Desember 2025.

Penunjukan Aceng sebagai Ketua BK mencerminkan kepercayaan lembaga legislatif terhadap kapasitas, integritas, serta pemahamannya terhadap etika dan tata kelola kelembagaan DPRD.

Dalam perannya sebagai Ketua Badan Kehormatan, Aceng, S.H., memegang tanggung jawab penting dalam menjaga marwah, kehormatan, serta etika anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Badan Kehormatan memiliki fungsi strategis dalam menegakkan kode etik dewan, menangani dugaan pelanggaran disiplin, serta memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma etika yang berlaku.

Baca juga:Tertib Arsip Demi Pemerintahan Bersih, Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Arsip Inaktif

Aceng dikenal memiliki latar belakang pendidikan hukum, yang menjadi modal utama dalam menjalankan tugasnya di Badan Kehormatan. Dengan pemahaman hukum yang dimilikinya, ia diharapkan mampu bersikap objektif, adil, dan profesional dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan etika dan perilaku anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan bukanlah alat untuk menghukum semata, melainkan sebagai instrumen pembinaan agar anggota DPRD tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Sebagai anggota Komisi I, Aceng juga aktif dalam pembahasan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia memandang bahwa sinergi antara fungsi pengawasan, legislasi, dan etika merupakan kunci dalam membangun DPRD yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

Baca juga:Insiden Dugaan Kekerasan Wartawan di Sekolah Negeri, Diky Candra: Jangan Cederai Program Tasik Pintar

Dalam berbagai kesempatan, Aceng menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas bagi setiap anggota legislatif. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap DPRD tidak hanya dibangun melalui kinerja dan kebijakan, tetapi juga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral serta tanggung jawab sosial.

Pada periode kepemimpinannya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya 2025–2029, Aceng berkomitmen untuk memperkuat peran BK sebagai penjaga etika lembaga legislatif. Ia berharap Badan Kehormatan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berkeadilan, sehingga mampu menjadi benteng moral DPRD sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Dengan pengalaman, latar belakang hukum, serta komitmen terhadap etika dan tata kelola pemerintahan yang baik, Aceng, S.H., diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut secara optimal demi terciptanya DPRD Kota Tasikmalaya yang bermartabat, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini