Beranda Birokrasi Tertib Arsip Demi Pemerintahan Bersih, Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Arsip Inaktif

Tertib Arsip Demi Pemerintahan Bersih, Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Arsip Inaktif

257
0
Poto: Walikota Taaikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan saat melakukan pemusnahan arsip

Kota Tasik Ketikone – Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif milik Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, didampingi Sekretaris Daerah Asep Goparuloh, Didepan Kantor Balekota pada Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan arsip tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip pemerintahan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Arsip dinamis inaktif yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun sejarah.

Baca juga:Insiden Dugaan Kekerasan Wartawan di Sekolah Negeri, Diky Candra: Jangan Cederai Program Tasik Pintar

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari sistem pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemusnahan arsip harus dilakukan secara prosedural, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemusnahan arsip ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berjalan sesuai aturan. Arsip yang sudah tidak bernilai guna harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Viman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh menjelaskan bahwa proses pemusnahan arsip dinamis inaktif ini telah melalui tahapan verifikasi dan penilaian oleh tim kearsipan, serta mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Baca juga:IPSI Cup ke-X “Jawara Tasik” Dibuka Langsung Wakil Wali Kota Tasikmalaya

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk efisiensi ruang penyimpanan dan peningkatan efektivitas pengelolaan arsip aktif yang masih digunakan dalam pelayanan pemerintahan. “Kata Asgop

Pemusnahan arsip dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai standar operasional. Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh penerapan tertib arsip di seluruh perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini