Kab.Bandung Ketikone – Untuk memberantas penyakit dimasyarakat dan untuk ciptakan keamanan ketertiban diwilayah Kecamatan Margaasih,Satpol PP Kecamatan Margaasih bersama Polsek Margaasih melaksanakan razia minuman keras.
Dalam razia tersebut dihadiri Kanit Satpol PP Kecamatan Margaasih, Enceng Sakti bersama anggota, Polsek Margaasih diwakili oleh Panit 1 Samapta Iptu Dadi Hardadi bersama anggota, Danramil 2415/Margahayu Kapten. Inf. Suwandi.
Razia minuman keras tersebut diwilayah Taman Kopo Indah 3, Blok 8A G No.7B Rt01/22, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung pada Selasa malam (29/4/2025) dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Satpol PP Kecamatan Margaasih, H. Enceng Sakti Alamsyah, S. KM., M. KP, mengatakan, Alhamdulillah dalam razia tersebut kami bisa menyita berbagai jenis minuman keras sebanyak 37 botol, yang diantaranya : Atlas 14 botol, Alkadia Black Pink 1 botol, Anggur Hijau Api 1 botol, AO 2 botol, Asoka 1 botol, Friend Ship 1 botol, Joker Black Current 1 botol, Kawa – Kawa kecil 1 botol, Menjangan Mas 11 botol, Naga Laut 2 botol, Q’ro Apici 1 botol dan Anggur Gunseng 1 botol.
Reporter : Den




