Kota Tasikmalaya Ketikone – Anggota DPR RI Dapil XI (Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut), Hj. Nurhayati Efendi melaksanakan sosialisasi BPJamsostek dan optimalisasi Inpres No. 2 Tahun 2021
Acara dilaksanakan di Gedung Al Fath Building Center Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya,” minggu (4/02/2024).
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat XI Hj. Nurhayati Effendi, mengatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Karena ini merupakan tugas kami untuk mensosialisasikan optimalisasi inpres no 2 tahun 2021 tentang BPjamsostek ketenagakerjaan.
Dikarenakan di Jawa Barat masih banyak para pekerja yang belum menjadi peserta BPJS tenaga kerja. Seperti halnya setiap pekerja menyadari pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan dan secara aktif berperan dalam mensukseskan program pemerintah dengan segera mendaftarkan diri sebagai pekerja yang belum terlindungi,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini semoga memberikan manfaat untuk peningkatan pemahaman kepada masyarakat di Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Namun demikian untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan. Bagi seluruh pekerja penerima upah yang kerja di perusahaan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tersebut wajib mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Reporter:Day




