Kab.Bandung Ketikone – Pemerintah Desa Sukamenak dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung, gelar seni budaya Sunda, di lapang carik desa Bojong Kalapa, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (30/92023).
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Sukamenak, BPD, bersama unsur terkait, Forkopincam Kecamatan Margahayu, Disbudpar, melalui Kabid Kebuyaan serta undangan lainnya.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Desa Sukamenak, Taufik SE mengatakan, pagelaran seni merupakan sebuah bentuk kebudayaan, dan pagelaran seni budaya ini hanya dilaksanakan oleh 8 desa salah satunya adalah Desa Sukamenak.
Kami atas nama Pemdes Desa Sukamenak dalam hal ini masyarakat Sukamenak, umumya yang ada di Margahayu ucapkan terimakasih pada Bupati Bandung dan Disbudpar Kabupaten Bandung yang dipercaya untuk menggelar seni budaya.
Meskipun dalam kurun waktu tiga hari untuk menyiapkan acara ini, Alhamdulilah kami bisa melaksanakannya, dalam hal seni budaya tentunya kami akan menyajikan dan menyuguhkan hal yang terbaik terutama dalam sesi kebudayaan tentunya. Perlu juga diketahui berbagai potensi seni budaya yang ada di Desa Sukamenak sangatlah banyak, salah satunya seni budaya Pencaksilat untuk itu perlunya ada dukungan dari semua pihak agar seni budaya Pencaksilat di Desa Sukamenak lebih maju lagi dan lebih berkembang.
Selanjutnya Camat Margahayu, Hj. Tati Suharyati, SH., M. Si, mengatakan, kami dari Pemerintahan Kecamatan Margahayu tentunya akan terus mendukung dan mendorong di setiap desa, khususnya seni budaya sunda agar bisa lebih berkembang yang bisa mengharumkan nama wilayah Kecamatan Margahayu.
Sementara itu Disbudpar Kabupaten Bandungmelalui Kabid Kebudayaan H. Cuncun Aggraeni Handayani S. Pd., M. Si, mengatakan, sebetulnya pelaksanaan ini didasari dari hasil musrenbang, dari penentuan dan saya hanya menerima nama, dari 8 desa, salah satunya Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu. , ini merupakan hasil kajian dalam penekanan bidang kebudayaan.
Dan Alhamdulilah Pemkab Bandung telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah, dan saat sekarang Pemerintah Bandung sedang mensosialisasikannya.
Maka dengan didasari hal – hal tersebut diatas maka kegiatan ini bisa terselenggara dan ini merupakan anggaran langsung dari pemerintah daerah melalui Disbudpar Kabupaten Bandung.
Reporter:Den