Beranda Daerah Seni Budaya Digelar Di Desa Nanjung Atas Dasar Melihat Potensi dan Usulan...

Seni Budaya Digelar Di Desa Nanjung Atas Dasar Melihat Potensi dan Usulan Masyarakat

58
0

Kab.Bandung Ketikone – Seni budaya yang digelar di Jalan Nanjung, Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu (30/9/2023) di didasari melihat potensi dan usulan masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Desa Nanjung, Dian Irawan SE, usai laksananakan penbukaan gelar seni budaya, sebab di Desa Nanjung seni budaya masih banyak yang masih aktif dan ada pula yang mati suri.

Untuk membangkitkan seni budaya tersebut yang masih aktif, maka saya usulkan dalam musrenbang di tahun 2022, Alhamdulilah di tahun 2023 yang saat sekarang Alhamdulilah bisa terlealisasi.

Dan sayapun tersanjung, berkat dukungan dari Bupati Bandung, melalui Disbudpar bisa melaksanakan gelar seni budaya, untuk ngamumule budaya seni sunda. “ungkapnya.

Selanjutnya Camat Margaasih, Drs. H. Ika Nugraha mengatakan, tentunya kami dari pihak Pemerintah Kecamatan Margaasih mendukung dan mendorong agar peran seni budaya sunda diwilayah Kecamatan Margaasih bisa lebih berkembang dan lebih maju lagi.

Sementara itu dari Disbudpar, melalui Kabid Kebudayaan, H. Cuncun Anggraeni Handayani S. Pd., M. Si, mengatakan, mengingat kebudayaan adalah urusan wajib serta dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat Kabupaten Bandung, berdasarkan pada Undang – Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah.

Kegiatan ini merupakan wujud kebijakan dan perhatian dari Bupati Bandung, sesuai dengan visi- misi Bupati Bandung yaitu, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

Dan misi poin satu membangkitkan daya saing daerah dan serta misi poin tiga mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjujung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan diimplementasikan dalam usulan musrenbang tahun 2022 yang terlealisasi tahun anggaran 2023.

Maka kegiatan pageleran budaya wilayah 2 dapat dilaksanakan di Desa Nanjung Kecamatan Margaasih, dalam upaya terbentuknya sebuah masyarakat yang berbudaya, diharapkan dapat mendorong percepatan dalam tingkat kwalitas pada aspek seni budaya sekaligus sumber kuat payung hukum seni budaya untuk tampil kedepan sebagai naser kekuatan negara yang berbudaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pagelaran budaya wilayah daerah pembangunan dua, dan Desa Nanjung terpilih menjadi tempat pelaksanaan pagelaran mewakili dapil 2 mewakili Kecamatan Margaasih, Kecamatan Margagayu, Kecamatan Katapang dan Kecamatan Dayeukolot.

Adapun maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka dalam melestarikan memberikan apresiasi serta meningkatkan dalam seni budaya di masyarakat.

Reporter:Den

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini