Bandung Ketikone – Momen reses untuk masa sidang II tahun 2023, oleh Legislator H. Uya Mulyana SH.I, dari Fraksi PKB, yang dilaksanakan di Gor Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, pada hari Senin (13/2/2023) merupakan ajang silatuhrahmi dan menyalurkan aspirasi.
Hal ini dikatakan Kepala Desa Cigondewah Hilir, H. Syae’ul Huda SH.I, usai ikuti reses, yang juga dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Margaasih Agus, menurut H. Syae’ul Huda masyarakat harus memanfaatkan moment ini, apa yang menjadi unek – unek/keinginan silahkan keluarkan.
Dan apa yang menjadi kebutuhan silahkan pertanyakan dan ajukan harapan kami seperti itu, baik itu pelayanan Pemerintah Kabupaten Bandung, atau kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bandung, silahkan pertanyakan.
Hal yang sama dikatakan oleh perwakilan Kecamatan Margaasih, Agus mengatakan, kehadiran legislator H. Uya Mulyana dari Fraksi PKB, ini merupakan kesempatan, dimana didalam musrenbang yang diajukan oleh desa tidak terkaper, tentunya bisa melalui anggota dewan, dengan E-pokir.
Sementara itu Legislator H. Uya Mulyana SH.I, mengatakan, ditahun – tahun kemarin ada beberapa yang dibantu untuk wilayah Desa Cigondewah Hilir, yang pertama Rutilahu, yang kedua halan setapak arah Cigondewah Hilir yang berbatasan dengan Desa Rahayu dan yang ketiga adalah Cator.
Cator ini dari Dinas Pertanian, namun kelompok ini sudah menerima bantuan, sementara untuk dibentuk tiga kelompok tidak bisa, sehingga jadi batal, untuk selanjutnya insfratruktur jalan, dikarenakan itu masuk jalan lingkungan masuknya ke Disperkimtan, itu diwilayah pangkalan.
Dan saya juga perlu dijelaskan, bahwa aspirasi itu bukan satu bidang, karena ketidak tahuan mereka, padahal untuk aspirasi itu ada bidang olah raga, bidang seni, lingkungan hidup dan lain sebagainya.
Alhamdulilah setelah mereka mendengarkan apa yang diutarakan oleh kami pada akhirnya, mereka mengajukan berbagai keinginan, itupun yang masuk ke anggaran.
Tetapi juga ada juga yang mengajukan tidak masuk keangaran, dan kita sudah jelaskan, salah satunya MI ada yang mengajukan karena MI bersentuhan dengan Kementrian Agama, adapula masyarakat yang mengajukan berhubungan pribadi, misalkan seragam, rajaban dan lain sebagainya.
Untuk tahun politik tentunya saya pokus ke pengajuan, pembentukan dan pemberesan pengurus. “pungkasnya.
Reporter:Dk