Beranda Daerah Massa Kepung Kantor Desa Linggawangi, Tuntut Kepala Desa Mundur Diduga Nyuri Uang...

Massa Kepung Kantor Desa Linggawangi, Tuntut Kepala Desa Mundur Diduga Nyuri Uang Staf Desa

107
0

Tasikmalaya, Ketikone – Ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa mengepung Kantor Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Massa datang dengan membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar Kepala Desa berinisial B mundur dari jabatannya.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran etika yang melibatkan kepala desa, yang disebut-sebut terkait kasus dugaan pencurian uang milik salah satu perangkat desa. Warga menilai dugaan tersebut telah mencoreng integritas kepemimpinan di tingkat desa.

Koordinator aksi, Endang Wahyu, menyampaikan bahwa tuntutan warga muncul dari keresahan yang telah berlangsung cukup lama. Ia menjelaskan bahwa dugaan kasus ini mencuat setelah adanya laporan kehilangan uang dari salah satu perangkat desa.

Baca juga:Diky Candra Resmi Buka Taekwondo Tasikmalaya Open ke-9, Atlet dari 5 Provinsi Unjuk Prestasi

“Warga hanya meminta Kepala Desa mundur dari jabatannya. Dugaan ini berawal dari salah satu perangkat desa yang kehilangan uang. Hal ini sudah dibahas oleh tim, lalu dibuat petisi yang disampaikan ke BPD,” ujar Endang.

Selain itu, Endang menegaskan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal nilai kerugian, melainkan menyangkut etika dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa.

“Ini soal etika profesi Kepala Desa. Bukan soal besar atau kecilnya kasus, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Endang juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepala desa yang bersangkutan masih bertahan di jabatannya dan berencana menempuh jalur hukum terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca juga:Longsor di Desa Buninagara Picu Kekhawatiran Warga, Jalan Masih Dipenuhi Lumpur

Sementara itu, Camat Leuwisari, Yana, menilai aksi warga merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem pemerintahan. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses harus tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Ini bagian dari kontrol masyarakat. Aspirasi warga akan ditampung oleh BPD, kemudian disampaikan ke pemerintah daerah melalui camat. Kami dari pemerintah kecamatan hanya memfasilitasi sesuai aturan,” jelas Yana.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi secara tertulis terkait dugaan pelanggaran tersebut, baik dari BPD maupun pihak lain.

Baca juga:Perkuat Sinergi Hukum dan Investasi, Wali Kota Tasik Hadiri Halal Bihalal INI–IPPAT

“Secara tertulis kami belum menerima laporan. Yang ada baru sebatas informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang. Terkait dugaan penyimpangan keuangan negara juga belum ada laporan resmi,” paparnya.

Meski begitu, pihak kecamatan memastikan akan mengawal aspirasi warga dan menunggu hasil kajian dari pihak berwenang, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif kondusif. Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (day)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini