Beranda Hukum Terkait Isu Akan Dibangun Tempat Ibadah Di Jatisari Pemilik Lahan Angkat Bicara

Terkait Isu Akan Dibangun Tempat Ibadah Di Jatisari Pemilik Lahan Angkat Bicara

102
0

Bandung Ketikone – Terkait isu yang berkembang di masyarakat jatisari bahkan sampai meluas, pemilik lahan bersama Kepala Desa Jatisari, Forkopincam Kecamatan Kutawaringin dan masyarakat Jatisari adakan rapat Koordinasi, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Jum’at (16/12/2022).

Dari hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa point kesepakatan disaksikan dan ditanda tangani oleh pemilik lahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Jatisari beserta masyarakat dan unsur Forkopincam Kecamatan Kutawaringin.

Pada kesempatan tersebut pemilik lahan, Saimah Sani mengatakan, saya sebenarnya membangun di Kp. Pasir Kalapa/Mekarsari di Rw 07 dan Rw 10 adalah untuk tempat wisata bukan tempat ibadah, untuk itu mohon maaf atas isu yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana telah menyebabkan warga masyarakat merasa gerah dan resah, dalam hal ini juga kami dalam pembangunan tempat ibadah ini tolong didukung oleh semua unsur terkait terutama masyarakat yang ada di wilayah Desa Jatisari.

Dan untuk prmbangunan tentunya saya akan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi, dan untuk saat ini juga yamg dipekerjakan masih masyarakat sekitar lokasi, dan sebetulnya surat yang beredar di media sosial itu surat intern, sebenarnya juga sayapun tidak tahu.

Selanjutnya Kepala Desa Jatisari, H. Dayat Hidayat menyampaikan, seharusnya pemilik lahan dan pengurus dilokasi harus dulu kompirmasi pada pemerintahan yang ada diwilayah, salah satu penyebabnya tidak adanya koordinasi untuk menginformasikan pembangunan apa yang dilaksanakan diwilayah kami tersebut, memang ditahun sebelumnya pernah mengajukan permohonan yang kebetulan saat itu di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, namun saya menolak dengan alasan gambarnya harus dirubah dulu, sehingga pada saat itupun saya belum menyepakati (belum menandatangani) karena harus ada perubahan gambar, dan disini juga biar masyarakat tahu sejauhmana saya ikut dalam pembangunan tempat wisata tersebut, karena saya tidak mau ada fitnah/prasangka masyarakat terhadap saya, untuk itu saya langsung suruh berkumpul (merapatkan) sebenarnya proses pembangunan ini/keterlibatan saya bisa di ketahui oleh masyarakat sekitar lokasi, umumnya masyarakat Desa Jatisari.

Sementara itu Camat Kutawaringin Gamber Irmawan Premono, S. Sos., MM mengatakan, hari ini dilasanakan rapat koordinasi/klarifikasi adanya isu pembangunan rumah ibadah Vihara untuk umat Budha yang telah tersebar di media sosial, bahwa akan dibangun Vihara diwilayah Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin.

Dan kami mengundang pihak Muspika, MUI, Kepala Desa Jatisari beserta masyarakat dan pemilik lahan, bahwa intinya akan dibangun sesuai tujuan awal sesuai dengan perizinannya desa wisata, disini tidak ada niatan untuk menjadi rumah (tempat ibadah/Vihara) tindak lanjut dari hasil rapat tersebut testimoni/pernyataan pemilik lahan bahwa hal itu akan di tindak lanjuti akan dibangun tempat wisata.

Dalam pernyataan pemilik lahan pembangunan tempat wisata itu ada 3 point diantaranya, 1. Bukan tempat peribadatan/Vihara, tetapi murni tempat wisata, apabila kelak dikemudian hari digunakan untuk tempat peribadatan, saya siap di tuntut, dan tempat tersebut oprasional prmbangunannya siap di bekukan. 2. Akan dibentuk tim pengawasan pembangunan sampai dengan selesai dari unsur pemerintahan desa, MUI dan Satpol PP. 3. Tidak akan menggunakan nama sebuah istilah Vihara Universal untuk bangunan yang akan dibangun di lokasi tersebut, sehingga dalam pernyataan yang dibuat oleh pemilik lahan tersebut tidak ada pembangunan tempat peribadatan (Vihara). “pungkasnya.

Reporter:(DK).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini