Beranda Hukum & Politik Anggota DPRD Provinsi Jabar Tetep Abdulatip Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Anggota DPRD Provinsi Jabar Tetep Abdulatip Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

64
0

Tasikmalaya Ketikone – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bagi di Gedung Wusto Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam agenda materi sosialisasi disampaikan Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.KH.Tetep Abdulatip dengan beberapa para relawan lingkungan hidup kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan tersebut mengusung tema ” Meningkatkan Pemahaman Kebangsaan Kepada Masyarakat Dengan Sosialisasi Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan” yang menjelaskan 4 Pilar kebangsaan yang merupakan, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara UUD Negara RI Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

Pada kesempatan ini, Tetep Abdulatip mengatakan bahwa adanya pelaksanaan sosiaisasi ini agar masyarakat dapat memahami secara utuh dan menyeluruh nilai-nilai yang harus terkandung dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan. Untuk mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tetep juga memaparkan komunitas pecinta lingkungan hidup mereka semua yang memiliki dasar dan menjaga kelestaranling lingkungan sekitar salahsatunya menjaga hutan.”Melestarikan lingkungan sekitar sangatlah penting apalagi pelesatrian hutan untuk mencegah terjadinya banjir saat musim hujan tiba.”Katanya.

Tetep mengajak kemada semua stake holder juga para relawan lingkungan hidup untuk bersama-sama menjaga dan memelihara alam .” Mari kita sama-sama memelihara dan menjaga alam dilingkungan sekitar kita, tanpa ada upaya dari relawan,pemerintah akan sulit untuk menempuh visi dan misi secara detail nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila, kemudian UUD 1945 sebagai dasar hukum negara,”ujarnya.

Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan dasar untuk mengatur penyelenggarakan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Sedangkan Pancasila sebagai Ideologi merupakan sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan ketahanan dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita bangsa berlandaskan dasar negara.

“Sebagai konsensus nasional yang telah menyatukan beragam karakteristik masyarakat Indonesia, Pancasila adalah kunci persatuan bangsa meskipun menghadapi berbagai tantangan kebangsaan dan dinamika zaman,” tutupnya.

Reporter:Dan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini