Beranda Birokrasi Sosialisasikan Inpres No 2 Tahun 2021, Hj Nurhayati Gandeng BPJS Tenaga Kerja

Sosialisasikan Inpres No 2 Tahun 2021, Hj Nurhayati Gandeng BPJS Tenaga Kerja

307
0

KotaTasik Ketikone – Sosialisasi BPJamsostek dan optimalisasi Inpres No.2 Tahun 2021 yang bertempat di rumah makan Bebek goreng Harissa Cibeureum Kota Tasikmalaya. Selasa 13 September 2022

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir anggota DPR RI dapil jabar XI Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Hj Nurhayati dari praksi partai persatuan pembangunan (PPP) di dampingi wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin dari praksi PPP

Dalam penyampaian Hj Nurhayati menerangkan, “bahwa adanya BPJS tenaga kerja tentu banyak mampaatnya bagi oara pekerja sendiri, makanya program ini diadakan untuk melindungi para pekerja juga keluarganya dan kami sekaligus mensosialisaskkan terkait Inpres No 2 tahun 2021, “katanya

“Untuk jaminan para pekerja kami berharap di kota Tasikmalaya peserta BPJS tenaga kerja dan ini harus di berikan contoh awal baik dari dalem dulu mulai dari para ASN dari tingkat kelurahan juga desa kecamatan juga daerah dan pihak perusahaan bahkan para tenaga kerja swasta diharapkan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, “katanya

Disinggung terkait tenaga honorer Hj Nurhayati memaparkan, “ada beberapa skema yang disampaikan pihak pemerintah sudah mengeluarkan aturan tahun 2023 tidak ada guru honorer, tetapi pemerintah dari tiap daerah membuat rencana kedepan bagaimana para honorer bisa menjadi BPP3K, tentunya ada beberapa skema yang di lakukan oleh pihak pemerintah daerah, “ucapnya.

Masih kata Hj Nurhayati, “itu juga yang pasti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kami juga akan memperhatikan kepada guru honorer atau pegawai honorer, tentunya pemerintah akan mengarahkan yang terbaik, “singkat Hj Nurhayati

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini