Kab.Bandung Ketikone – Fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos – fasum), Komplek D’Amerta Residence di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung (12/9/2026).
Baca juga : Pemkab Bandung Bentuk Tim Pantau ASN, Judi Online Jadi Perhatian Serius
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, setelah fasos – fasum diserahterimakan pengembang, Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan dan pemeliharaan.
“Setelah diserahterimakan fasos – fasumnya, tidak ada halangan lagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memberikan anggaran ke Komplek D’Amerta di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang.
KDS meminta warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintahan desa, kecamatan maupun Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung.
Jik ada usulan pembangunan kantor Rw dan sebagainya, silahkan boleh disampaikan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
KDS juga mengingatkan kewajiban pemerintah tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan warga untuk membayar pajak, khususnya PBB – P2, merupakan kewajiban warga negara, “ujarnya.
KDS juga menyebut PAD Kabupaten Bandung saat ini sekitar Rp. 2,6 triliun, turun sekitar Rp. 1 triliun dibanding sebelumnya yang mencapai Rp. 3,6 triliun. Karena itu, ia berharap kesadaran membayar pajak terus meningkat agar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan juga semakin kuat.
KDS juga menegaskan fasos – Fasum yang telah diserahkan bukan milik pribadi. “Semua fasos – fasum ini milik Pemerintah Kabupaten Bandung dan milik warga masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.
Untuk serah terima tersebut dilakukan pengembang PT. Kharisma setelah pembangunan fasilitas perumahan dinyatakan siap, KDS juga mengapresiasi pengembang, panitia adhoc, Rt, Rw dan warga yang ikut mendorong proses tersebut.
Reporter : Den




