Beranda Hukum & Politik Bapemperda Prioritaskan Perda Pilkades, Ditargetkan Rampung Sebelum Tahapan 2027

Bapemperda Prioritaskan Perda Pilkades, Ditargetkan Rampung Sebelum Tahapan 2027

47
0

Kab.Bandung Ketikone – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa regulasi mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprioritaskan untuk segera dibahas.

Hal tersebut disampaikan Aep Dedi usai mengikuti rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, pada 14 September 2026. Menurutnya, regulasi Pilkades perlu dipersiapkan jauh-jauh hari agar seluruh tahapan pemilihan kepala desa memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan ketika tahapan pelaksanaan sudah dimulai.

Aep mengatakan, Pilkades serentak di Kabupaten Bandung dijadwalkan berlangsung pada November 2027. Dengan waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai perlu melakukan persiapan regulasi sejak awal, terlebih terdapat perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang harus diakomodasi dalam peraturan daerah.

“Regulasi Pilkades harus segera kita siapkan jauh hari. Jangan sampai ketika tahapan Pilkades sudah berjalan, regulasinya belum siap. Karena itu, dari sekarang harus kita persiapkan,” ujar Aep.

Ia menegaskan, pembahasan Raperda Pilkades tidak boleh dilakukan secara terburu-buru hanya karena pelaksanaan pemungutan suara semakin dekat. Menurutnya, seluruh tahapan Pilkades harus dihitung dan dipersiapkan sejak awal, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan hingga proses pemungutan dan penetapan hasil.

“Jangan sampai pembahasannya baru dilakukan menjelang pelaksanaan. DPRD bersama pemerintah daerah harus menghitung seluruh tahapan Pilkades sejak awal, supaya tidak terjadi kekosongan maupun keterlambatan regulasi,” katanya.

Baca juga : Pemkab Bandung Bentuk Tim Pantau ASN, Judi Online Jadi Perhatian Serius

Karena Pilkades serentak dijadwalkan pada November 2027, Aep memastikan pembahasan Raperda tersebut akan menjadi salah satu fokus Bapemperda pada awal 2027. Dengan demikian, regulasi diharapkan sudah dapat diselesaikan sebelum tahapan Pilkades memasuki fase-fase penting.

“Karena pelaksanaannya November 2027, tentunya Perda ini harus dibereskan lebih awal. Kami akan fokuskan pembahasannya pada awal 2027,” tegasnya.

Raperda tentang Pilkades tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Secara keseluruhan, Propemperda 2027 memuat 10 Raperda, yang terdiri atas tujuh Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Bandung dan tiga Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Selain Raperda Pilkades, sejumlah regulasi lainnya juga masuk dalam agenda Propemperda 2027, di antaranya berkaitan dengan perangkat daerah, pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), serta jaring pengaman sosial.

Namun, Aep menilai Raperda Pilkades memiliki urgensi tersendiri karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang telah dijadwalkan pada 2027. Kepastian regulasi menjadi penting agar penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan tertib, memiliki landasan hukum yang jelas, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Perda Pilkades ini memiliki urgensi tersendiri karena berkaitan langsung dengan tahapan pelaksanaan Pilkades 2027. Jangan sampai ketika tahapan Pilkades sudah berjalan, regulasinya belum siap. Karena itu, dari sekarang harus kita persiapkan,” pungkasnya.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini