Beranda Daerah Pelaksana Revitalisasi Dipersoalkan, Guru Sebut Dinas Klaim CV di Luar Jalur sebagai...

Pelaksana Revitalisasi Dipersoalkan, Guru Sebut Dinas Klaim CV di Luar Jalur sebagai “Abal-abal”

46
0

Tasikmalaya Ketikone — Pelaksanaan program revitalisasi sarana pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan dari kalangan guru. Persoalan muncul terkait keberadaan pihak ketiga atau perusahaan pelaksana pembangunan yang disebut-sebut tidak melalui mekanisme yang diketahui pihak sekolah maupun dinas terkait.

Seorang guru yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa perusahaan atau CV yang tidak melalui jalur dinas bahkan disebut sebagai “CV abal-abal”.

“Katanya kalau CV yang tidak melalui dinas itu dianggap CV abal-abal. Padahal kami sebagai pihak sekolah juga ingin mengetahui secara jelas siapa pelaksana program revitalisasi tersebut, bagaimana mekanismenya dan dasar penunjukannya,” ujar guru tersebut.

Baca juga:Diky Chandra Bicara “Napas Kebaikan” di Maulid Nabi, Minta Doa dari NU

Menurutnya, pihak sekolah selama ini hanya menerima informasi mengenai program revitalisasi, sementara dalam pelaksanaannya muncul pihak lain yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan.

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan di kalangan sekolah, terutama mengenai transparansi penentuan pelaksana, mekanisme pengadaan, kewenangan sekolah, serta keterlibatan dinas dalam proses pembangunan.

“Sekolah tentu ingin program ini berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai sekolah yang mengajukan dan membutuhkan pembangunan, tetapi kemudian tidak mengetahui secara jelas siapa yang mengerjakan dan bagaimana prosesnya,” katanya.

Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme program revitalisasi tersebut, termasuk kriteria dan prosedur penentuan perusahaan atau CV yang diperbolehkan menjadi pelaksana.

Baca juga:Becak Listrik untuk 220 Warga Tasikmalaya, Bupati Cecep: Ini Amanah Presiden

“Kalau memang ada aturan bahwa pelaksana harus melalui mekanisme tertentu, sebaiknya dijelaskan secara terbuka kepada sekolah. Jangan sampai muncul istilah CV abal-abal hanya karena tidak melalui jalur tertentu,” ujarnya.

Sementara ada beberapa CV akan melakukan klarivikasi ke Dinas, bahwa CV yang benar di akui pemerintah itu CV yang bagai mana, sehingga pihak kami selaku punya CV tidak bisa masuk dalam pengerjaan Revitalisaai sekolah terutama di kabupaten Tasikmalaya, “ujar Pemilik CV

Hingga berita ini disusun, perlu adanya klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya terkait pernyataan tersebut, termasuk mekanisme resmi penunjukan pelaksana program revitalisasi dan apakah benar terdapat pihak yang dikategorikan sebagai “CV abal-abal” karena tidak melalui dinas.

Reporter: Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini