Beranda Ragam Berita Kasi Pemerintahan Desa Bajah Mekar Jelaskan Proses Serah Terima Administrasi dan Inventaris...

Kasi Pemerintahan Desa Bajah Mekar Jelaskan Proses Serah Terima Administrasi dan Inventaris BPD

21
0

Kab.Bandung Ketikone — Serah terima tugas, tanggung jawab, administrasi, dokumen, serta barang inventaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepengurusan BPD.

Kasi Pemerintahan Desa Bajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Tony Syeherman, menjelaskan bahwa dalam proses serah terima tersebut, pihak sebelumnya menyerahkan seluruh tugas, tanggung jawab, administrasi, dokumen, serta barang inventaris yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPD kepada pihak yang menerima.

Menurutnya, serah terima tersebut dituangkan dalam berita acara dan menjadi dokumen penting sebagai dasar administrasi dalam pelaksanaan tugas BPD ke depan.

Baca juga : Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten Bandung Perkuat Karakter dan Budaya Sunda

Adapun sejumlah dokumen dan barang yang diserahterimakan meliputi dokumen dan arsip administrasi BPD, buku administrasi BPD, buku agenda surat masuk dan surat keluar, serta dokumen hasil musyawarah dan rapat BPD.

Selain itu, turut diserahterimakan dokumen terkait peraturan desa dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan BPD, dokumen laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas BPD, serta data dan dokumen administrasi masyarakat yang sebelumnya telah diterima dan dikelola oleh BPD.

“Termasuk stempel BPD, inventaris dan barang-barang milik BPD, serta dokumen maupun barang inventaris lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPD,” jelas Tony.

Tony menambahkan, seluruh dokumen dan barang yang diserahterimakan dituangkan dalam daftar serah terima yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari berita acara.

Proses serah terima dilakukan dalam kondisi baik sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada. Selanjutnya, seluruh dokumen serta inventaris tersebut menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk digunakan dan dikelola dalam menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya serah terima tersebut, diharapkan administrasi dan berbagai aset BPD dapat terdokumentasi dengan baik sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi BPD Desa Bajah Mekar dapat berjalan secara tertib, transparan, dan berkesinambungan.

“Berita acara serah terima ini ditandatangani oleh pihak yang menyerahkan dan pihak yang menerima, serta diketahui oleh unsur Pemerintah Desa Bajah Mekar,” pungkas Tony Suherman.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini