Beranda Hukum & Politik H. Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Margahayu dalam Reses Ketiga Untuk Masa...

H. Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Margahayu dalam Reses Ketiga Untuk Masa Persidangan III

29
0

Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si., melaksanakan kegiatan reses ketiga di Villa Bojong, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang (21/8/2026), pada Masa Persidangan III Tahun 2025–2026. Dalam kegiatan tersebut, ia bertemu langsung dengan masyarakat di wilayah Margahayu untuk menyerap dan menampung berbagai aspirasi yang disampaikan warga.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian masyarakat, di antaranya terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, rumah tidak layak huni (rutilahu), serta berbagai kebutuhan dan persoalan lainnya yang dirasakan masyarakat di wilayah tersebut.

H. Tedi menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui tugas dan fungsi kedewanan. Menurutnya, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut dapat dikawal dan ditindaklanjuti.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentunya akan saya tampung dan saya perjuangkan. Sebelumnya, ketika saya menjadi anggota dewan, sudah cukup banyak aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang berhasil direalisasikan,” ujar H. Tedi.

Ia berharap aspirasi yang kembali disampaikan masyarakat dalam reses kali ini dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai dengan kewenangan, program, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

H. Tedi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dari tahap penyampaian hingga proses perjuangannya di lembaga legislatif.

“Intinya, saya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan apa yang disampaikan hari ini bisa ditindaklanjuti dan pada akhirnya dapat terealisasi,” katanya.

Melalui reses tersebut, H. Tedi berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat. Dengan demikian, berbagai kebutuhan masyarakat dapat terus disampaikan, dikawal, dan diperjuangkan sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihan (dapil 2).

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini