Beranda Hukum & Politik Hari Kedua Reses, H. Dadang Suryana S. Ip, Serap Aspirasi Warga dan...

Hari Kedua Reses, H. Dadang Suryana S. Ip, Serap Aspirasi Warga dan Soroti Dampak Efisiensi Anggaran

22
0

Kabupaten Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana, SIP., melaksanakan hari kedua kegiatan reses masa persidangan III tahun 2025–2026 dengan bertemu langsung dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat, dilaksanakan di Gor Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih (20/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta reses berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Margahayu, Desa Mekarrahayu, Lagadar, hingga Dayeuhkolot. Berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus diperjuangkan dalam pembahasan pembangunan daerah.

H. Dadang mengatakan, kegiatan reses pada prinsipnya tetap memiliki materi dan tujuan yang sama dengan kegiatan sebelumnya, yakni mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat, mencatat berbagai kebutuhan yang disampaikan, kemudian mengawal aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan melalui program pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.

“Prinsipnya kami mendengar, mencatat, dan berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa dikawal sehingga betul-betul dapat direalisasikan dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait aspirasi melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, H. Dadang menyampaikan bahwa sejumlah usulan yang sebelumnya disampaikan masyarakat sudah mulai direalisasikan pada tahun 2026. Program tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Margahayu, Margaasih, Katapang dan sejumlah titik lainnya.

“Kalau titik-titiknya tersebar, ada di Margahayu, Margaasih, Katapang, dan beberapa wilayah lainnya. Jadi tidak hanya terpusat di satu titik,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai kondisi efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah pusat dan berdampak hingga pemerintah daerah, H. Dadang menilai masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tentunya memiliki konsekuensi terhadap kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, pemerintah saat ini dituntut untuk menjaga stabilitas anggaran agar program-program yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan adanya pengurangan transfer ke daerah.

“Sekarang segala sesuatunya sudah terbuka. Kenapa pemerintah melakukan efisiensi anggaran sehingga transfer ke daerah juga berkurang, itu sudah bisa diketahui masyarakat. Harapannya tentu bagaimana menjaga stabilitas anggaran agar program-program yang sudah direncanakan pemerintah tetap bisa terlaksanakan,” katanya.

Baca juga : Sambangi Dandim 0612, ORADO Tasikmalaya Matangkan Kejuaraan Domino Serentak

H. Dadang mengakui, kebijakan efisiensi tersebut tidak terlepas dari pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, pemerintah pusat tetap memiliki sejumlah program dan janji politik yang harus dilaksanakan, sehingga diperlukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran.

Ia mencontohkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan salah satu program pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut tetap harus dijalankan sebagai bagian dari komitmen politik pemerintah, meskipun dalam pelaksanaannya dapat terjadi perubahan atau penyesuaian dalam pengelolaan.

“KDMP itu tetap harus dilaksanakan karena merupakan janji kampanye Presiden. Kita di daerah tentu mengikuti kebijakan pusat. Daerah lebih banyak menerima dampaknya, sehingga yang harus dilakukan adalah bagaimana menjaga fiskal daerah agar tetap seimbang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Dadang menjelaskan bahwa berkurangnya pendapatan daerah secara otomatis akan berpengaruh terhadap kemampuan belanja daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan program pembangunan.

Menurutnya, pembahasan anggaran pun menjadi lebih dinamis karena antara target pendapatan dan kebutuhan belanja harus benar-benar dihitung secara cermat.

“Daerah memang harus menyingsingkan lengan, dalam artian menjaga fiskal agar betul-betul ada keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Kalau pendapatannya berkurang, tentu akan berdampak kepada belanja daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, di sisi lain pemerintah daerah juga memiliki sejumlah program dan janji politik kepada masyarakat yang harus direalisasikan. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah harus mencari formula agar berbagai program tersebut tetap dapat berjalan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Belanja tetap harus dilaksanakan karena ada janji kampanye kepala daerah kepada masyarakat. Jadi sama seperti di tingkat pusat, janji kampanye kepala daerah juga harus direalisasikan. Persoalannya adalah bagaimana mengatur dan menyesuaikannya dengan kondisi fiskal yang ada,” pungkas H. Dadang Suryana.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini