Tasikmalaya Ketikone – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kondisi anggaran pemerintahan desa yang dinilai semakin terbatas. Sejumlah persoalan mulai dari ketidakjelasan anggaran Pilkades, pemangkasan bantuan keuangan desa, hingga berkurangnya dukungan bagi lembaga kemasyarakatan desa disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” Senin (10/8/2026)
Dalam pertemuan tersebut, APDESI meminta pemerintah daerah dan DPRD membuka secara transparan kondisi serta alokasi anggaran yang berdampak langsung terhadap pemerintahan dan pelayanan masyarakat desa.
Wakil Ketua Umum I Bidang Hukum dan Politik APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Alfie Akhmad Sa’dan Hariri mengatakan persoalan anggaran Pilkades menjadi salah satu hal yang perlu segera mendapat kejelasan.
Baca juga:Diky Candra Apresiasi Komeng dan Lola, Gerakan Pangan Murah Ringankan Beban Warga
“Pertama kami mempertanyakan dana Pilkades itu seperti apa, apakah masih ada atau tidak. Kemudian kami juga mempertanyakan pengurangan anggaran yang cukup signifikan, baik dari pemerintah pusat maupun yang bersumber dari APBD,” ujar Alfi.
Menurutnya, pengurangan anggaran berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Pemerintah desa, kata dia, tidak hanya menjalankan urusan administratif, tetapi juga menopang berbagai lembaga kemasyarakatan yang selama ini terlibat dalam pelayanan publik di tingkat desa.
Soroti Bantuan Keuangan Desa
APDESI juga mempertanyakan kebijakan terkait bantuan keuangan untuk desa. Alfi menilai, apabila terdapat persoalan dalam mekanisme penyaluran bantuan keuangan, pemerintah daerah seharusnya melakukan perbaikan pada teknis dan standar operasional prosedur (SOP), bukan menghilangkan dukungan anggaran yang dibutuhkan desa.
“Kalau memang sebelumnya ada persoalan dalam penyaluran, misalnya tidak proporsional atau tidak merata, bukan berarti kemudian harus dihentikan. Yang perlu diperbaiki adalah teknis dan SOP-nya agar seluruh desa bisa merasakan secara proporsional,” katanya.
Ia mencontohkan kebutuhan pembangunan infrastruktur desa yang masih cukup besar. Salah satunya perbaikan jalan yang berstatus jalan desa.
“Kalau ada bantuan, misalnya Rp200 juta, itu bisa sangat berarti untuk memperbaiki jalan desa yang kondisinya rusak. Hari ini banyak desa yang dikelilingi jalan dengan status jalan desa, sementara kemampuan anggarannya terbatas,” ujarnya.
Anggaran Lembaga Desa Ikut Dipangkas
Selain bantuan keuangan, APDESI menyoroti berkurangnya dukungan anggaran terhadap sejumlah lembaga kemasyarakatan desa, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga:Wabup Asep Sopari Sentil Dinas Teknis: Jangan Bungkam Soal Sekolah Rusak!
Alfi menegaskan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kepentingan pribadi kepala desa, melainkan untuk mendukung keberlangsungan lembaga kemasyarakatan yang selama ini membantu pemerintah desa menjalankan berbagai kegiatan pelayanan masyarakat.
“Yang dikurangi itu bukan untuk kepala desa, tetapi dana untuk lembaga kemasyarakatan desa yang selama ini sudah berjalan dan diterima dari tahun ke tahun. Kalau semuanya dikurangi, bagaimana pertanggungjawaban kami kepada lembaga-lembaga tersebut?” tegasnya.
APDESI juga menyinggung persoalan kepesertaan BPJS masyarakat yang disebut mengalami pengurangan atau kekosongan anggaran.
Menurut Alfi, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Baca juga:Bupati Cecep Bertaruh pada Kualitas Birokrasi, Penunjukan Kurniawan Dinilai Langkah Strategis
Minta Data Anggaran Dibuka
APDESI meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD duduk bersama untuk menentukan skala prioritas dalam penganggaran.
Menurut Alfi, kebijakan efisiensi tidak semestinya menyentuh program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami memohon transparansi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Mari kita buka bersama, sebenarnya anggaran yang ada dialokasikan untuk apa. Kita harus melihat skala prioritas. Kalau ada yang sifatnya sangat penting untuk pelayanan masyarakat desa, jangan sampai justru ikut dikurangi,” katanya.
Ia menegaskan desa merupakan ujung tombak pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca juga:Drs.Asep Zaenal : Pemilihan Anggota BPD Desa Margahayu Tengah Berjalan Sesuai Tahapan dan Ketentuan
Karena itu, APDESI berharap persoalan anggaran desa tidak hanya dibahas dari sisi penghematan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
APDESI Siapkan Langkah Lanjutan
Alfi mengapresiasi pihak DPRD dan sejumlah instansi terkait yang telah menerima audiensi APDESI. Namun, ia berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan jawaban konkret terhadap persoalan yang disampaikan.
APDESI, kata dia, masih mengedepankan jalur dialog. Namun apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan respons dan solusi, pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah selanjutnya.
“Pengurus APDESI sudah menyampaikan. Kalau tidak didengar, mohon maaf, kami akan mengambil langkah berikutnya. Kami berharap semuanya bisa diakomodasi melalui komunikasi yang baik,” ujarnya.
Alfi menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan pemerintah desa, melainkan berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:Wabup Tiorita Surbakti Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Stabat
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ia berharap pemerintah daerah dan DPRD kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
“Semua harus memakai hati nurani dan menjalankan fungsi masing-masing. Legislatif menjalankan fungsi legislasi dan menyerap aspirasi masyarakat, sementara eksekutif menjalankan perencanaan dan penganggaran. Jangan sampai hanya karena melakukan penghematan, justru pelayanan dasar masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.
APDESI berharap hasil audiensi tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menyusun kebijakan anggaran, sehingga kebutuhan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” (masdar)




