Kab.Bandung Ketikone – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Margaasih turut mendukung optimalisasi pendataan masyarakat melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikeluarkan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ketua TKSK Kecamatan Margaasih, Roni Sahroni, menjelaskan bahwa aplikasi Perlinsos menjadi salah satu sarana untuk melindungi dan mengamankan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan keberlangsungan program bantuan dapat terjaga.
Baca juga : Pemkab Bandung Dorong Kepastian Investasi melalui Penyesuaian LSD
Menurutnya, pendataan melalui Perlinsos tidak hanya menyasar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Warga yang belum menerima bantuan, tetapi dinilai membutuhkan dan layak mendapatkan perhatian pemerintah, juga dapat diusulkan melalui proses input data.
“Jadi, bukan hanya KPM yang sudah menerima bantuan sosial. Warga masyarakat yang memang membutuhkan dan layak dibantu juga kami masukkan atau input datanya melalui Perlinsos,” jelas Roni.
Ia menambahkan, pelaksanaan pendataan tersebut tidak hanya melibatkan pilar-pilar sosial, tetapi juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri untuk membantu proses pendataan masyarakat di lapangan.
Roni berharap, pada 2027 mendatang aplikasi Perlinsos dapat semakin optimal dalam menjaring sekaligus mengamankan data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Dengan demikian, data yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial dapat semakin terarah dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Harapannya, pada 2027 Perlinsos bisa menjaring dan mengamankan data-data KPM dengan baik, sehingga data tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial,” pungkasnya.
Reporter : Den




