Kab.Bandung Ketikone – Ketua Pansus II, H. Dadang Suryana S. Ip, dari Fraksi PKS, usai ikuti Rapat Paripurna DPRD, Soreang (13/7/2026) menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah selesai dilaksanakan dan disepakati bersama.
Menurut H. Dadang Suryana, sapaanya Kang HDS, hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Alhamdulilah, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah selesai dan disepakati bersama. Tentunya kami berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan, apabila masih terdapat kekurangan atau kelemahan dalam pelaksanaan. Ke depan, pengelolaan anggaran daerah harus semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,”ujarnya.
Baca juga :Â Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Persetujuan Pembahasan Dua Raperda
HDS juga menyinggung hasil pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) IV yang berkaitan dengan belanja pegawai. Menurutnya, ketentuan mengenai alokasi belanja pegawai perlu terus dioptimalkan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mudah – mudahan ke depan seluruh ketentuan yang telah diatur dapat dilaksanakan secara maksimal, termasuk pemenuhan alokasi belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.”pungkasnya.
Reporter : Den




