Beranda Daerah Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Ketua KDMP Aniaya Wartawan di Tasikmalaya

Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Ketua KDMP Aniaya Wartawan di Tasikmalaya

266
0

Tasikmalaya Ketikone – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan Priangan.com, Agustiana Mulyono, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berinisial H saat hendak meminta klarifikasi terkait pembangunan salah satu KDMP di wilayah Kota Tasikmalaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Rumah Sakit TMC. Pertemuan awalnya telah disepakati melalui komunikasi telepon, dengan alasan terduga pelaku hendak berobat di rumah sakit tersebut.

Namun setibanya di lokasi, Agustiana mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara sebagaimana tujuan awal. Ia justru menerima perlakuan kasar dari terduga pelaku.

Baca juga:Usaha Padel Disorot, DPRD Kota Tasikmalaya Siap Lakukan Pengawasan Dengan Bijak

“Awalnya bertemu di dalam ruangan rumah sakit. Bukannya menjawab pertanyaan, pelaku malah menghardik dan tidak terima atas pemberitaan saya. Lalu saya beberapa kali disundul di bagian kepala sampai merasa pusing,” ujarnya.

Keributan sempat terjadi di dalam ruangan hingga petugas keamanan rumah sakit datang untuk melerai dan meminta keduanya keluar. Akan tetapi, insiden disebut berlanjut di luar ruangan.

“Waktu keluar, kerah baju saya ditarik. Di lobi rumah sakit saya kembali disundul beberapa kali. Setelah itu pelaku masuk lagi ke dalam rumah sakit dengan alasan mau berobat,” katanya.

Baca juga:Ketua HDCI Tasikmalaya Pimpin Aksi Sosial, Ribuan Nasi Bok untuk Buka Puasa

Agustiana juga menyebut saat kejadian, terduga pelaku datang bersama dua rekannya yang merupakan pengurus KDMP. Ia mengaku keduanya tidak berupaya melerai. Bahkan, menurutnya, sempat terdengar pernyataan yang melarang satpam untuk memisahkan.

“‘Ulah dipisah, itu mah wartawan sama wartawan,’ begitu katanya,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, Agustiana mengalami lebam di bagian kepala dan merasakan pusing. Ia menegaskan tidak melakukan perlawanan selama kejadian berlangsung.

Baca juga:Ketua AWP Tasik Deni, Ambil Langkah Tegas, Kasus Dugaan Pengancaman Kekerasan Resmi Bergulir di Kepolisian

“Saya tidak melawan karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Ia memastikan kasus ini akan diproses melalui jalur hukum.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut dan telah menyiapkan kuasa hukum,” tegas Muhajir.

Reporter:(Dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini