Kab.Bandung Ketikone – Melalui beberapa strategi dan kolaburasi dalam program rumah tidak layak huni (rutilahu) 7.000 unit pertahun, yang seiap desanya dialokasikan untuk merehabilitasi enam (6) unit rumah yang tidak layak huni tentunya sangat membantu sekali buat masyarakat yang ada di Kabupaten Bandung.
Tentunya realisasi program rumah tidak layak huni ini setiap tahunnya telah mencapai target yang signifikan, dimana di tahun 2021 tercatatat 7.437 unit, di tahun 2022, 7.397 unit dan di tahun 2023 mencapai 7. 506 unit, program rutilahu ini juga didukung juga oleh berbagai pihak melalui program Bunga Desa, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan yang lain – lainya.
Selain dari pada itu priritas perbaikan yang rusak akibat dari bencana seperti halnya yang terjadi di Kertasari.
Reporter : Den




