Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang juga Sekretaris Komisi B dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana S. Ip, laksananakan reses masa sidang II tahun 2025, di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (10/3/2025) tampung konstituen Desa Rahayu dan Desa Mekarrahayu.
Dalam kesempatan tersebut H. Dadang Suryana (Kang HDS) mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini saya bisa melaksanakan reses masa sidang II tahun 2025, dimana dalam reses ini ada beberapa hal masukan yang diatensi oleh kita mengenai usulan – usulan yang pada saat ini lagi buming yaitu kaitan dengan banjir, kaitan dengan sampah dan kesehatan dan PJU.
Dalam masalah kesehatan kaitannya dengan BPJS, SKTM maupun kaitan dengan layanan yang memang dilaksanakan oleh pihak rumah sakit, disini keluhannya tidak semua rumah sakit menerima SKTM.
Untuk itu dimohonkan untuk pihak rumah sakit – rumah sakit, terutama pemerintah dan swasta kaitannya dengan SKTM, kaitannya dengan BPJS agar bisa dibuka kembali BPJS pbi, dalam artian gratis tidak bayar, itu memang masih banyak masyarakat yang tidak terakomodir kepada BPJSvpbi.
Dan untuk sosilisasimya harus yang kita cari, dan BJS pun kaitan dengan pelayanan di rumah sakit ini banyak masallah, dimana pengguna BPJS itu bisa dirawat selama tiga hari.
Sementara saya pun belum berkoordinasi dengan pihak rumah skit, mudah – mudahan kawan – kawan yang ada di komisi D untuk bisa memberikan penjelesan kepada masyarakat sehinnnga ada kejelasan, bagaimana itu sebenarnya, karena menurut kami sangat khawatir.
Salah satu contohnys, jika pasien sakit operasi Jika disurih pulang, sementara kondisiinya belum begitu memumingkan untuk pulang tetapi disurih pulang, “nah itulah.
Terkait dengan sampah (TPA) dan TPS harus betul – betul bisa segera diatasi oleh pemerintah dan juga pada masyarakat itu sendiri bisa mengedukasi, bisa sadar (tanggung jawab) terhadap sampah.
Reporter : Den