Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Krisna Alamsah, sapaanya (Kang Takie) dalam reses masa sidang II tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (10/3/2025) mengatakan, reses merupakan ajang silatuhrahmi dan bertatap muka secara langsung.
Menurut Kang Takie, sebagai anggota dewan mempunyai kewajiban untuk bertemu dengan konstituennya, sebab menjadi anggota dewan itu karena kita dipilih oleh masyarakat dan sebaliknya tidak ada masyarakat berarti tidak ada anggota dewan, oleh sebab itu kita harus berkolaburasi dan saling membutuhkan, dimana masyarakat membutuhkan maka tugas anggota dewan harus bisa berupaya dan memperjuangkan apa yang diaspirasikan masyarakat itu bisa tercapai (terlealisasi).
Seperti halnya diwilayah Desa Sukamenak berbagai aspirasi yang dibutuhkan masyarakat masuk, baik secara langsung maupun tertulis, baik itu bidang insfratruktur, kesehatan, olah raga, lingkungan dan lain – lainnya, tentunya buat para anggota dewan, khususnya pribadi saya sebagai anggota dewan akan berjuang dan berupaya bagaimana aspirasi itu bisa terlealisasi, upaya itu tentunya perlu kolaburasi antara dewan dengan pemerintah serta peran masyarakat agar wilayah Kabupaten Bandung, khususnya wilayah Margahayu (Sukamenak) semakin maju dan semakin Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).
Sementara itu Kepala Desa Sukamenak mengatakan, Alhamdulilah kehadiran anggota dewan H. Krisna Alamsah (Kang Takie) dalam melaksanakan reses merupakan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi apa yang dibutuhkan masyarakat.
Disini juga masyarakat harus paham dan mengerti antara dewan dan masyarakat ( input dan output) keduanya harus sama – sama berkolaburasi agar semuanya bisa berjalan dengan lancar, sebab dalam program desa semua harus ada berkesinambungan baik dengan dewan, Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi dan Pusat.
Reporter : Den




