Kab Ciamis Ketikone – Dua orang korban Iwan Setiawan bersama Lukman yang di kuasakan terhadap Deden yang diduga korban penipuan dengan adanya proyek Masjid dan PJU yang Fiktif beberapa waktu lalu.
Iwan dan Deden datangi rumah kediaman RK alias An di kampung Neglasari Wilayah Kecamatan Pamarican,Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam hasil pertemuan sodara RK akan mengupayakan pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 tepat jam 16.oo Minggu sore, namun pernyataan RK tak kunjung ada jawaban baik uang atau ucapan lisan dan sampai sekarang lost kontak, “katanya
Perkara ini kita sudah di tangani pihak Unit Tipidkor Polres Kabupaten Ciamis, bahkan ada informasi RK akan ada penjemputan paksa oleh laporan dari korban yang dari Semarang, “ujar Iwan. Senin 06 Januari 2025.
Sebelumnya pada hari Minggu kemarin di harapkan ada pertanggung jawaban dari pihak RK, namun yang di harapkan tidak ada itikad baik dari RK, bahkan sampai sekarang lost kontak,” kata Iwan di Dampingi Deden
Lanjut Iwan, “kami berharap dengan adanya proses hukum ada titik temu dan ada penyelesaian kepada pihak kami, “Pungkas Iwan Setiawan
Reporter:Ditya