Beranda Hukum AR Selaku Owner Terancam Dipidanakan,Iwan: Kita Tetap Lanjut Proses Hukum

AR Selaku Owner Terancam Dipidanakan,Iwan: Kita Tetap Lanjut Proses Hukum

1050
0

Kab.Ciamis Ketikone – Menindak lanjuti korban penipuan Projek Penerangan Jalan Umum (PJU) kini terungkap lagi selain Iwan Setiawan muncul atas nama Lukman Surjana yang di rugikan sebesar Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah) yang di sampaikan langsung oleh Deden Supriyadi selaku penerima surat kuasa. Sabtu 04 Januari 2025.

Sebelumnya Deden Supriadi menjelaskan, “sebelum nya Lukman percaya adanya proyek PJU karna waktu itu melihat sedang ada pemasangan PJU di Jalur Pamarican dan kita perhatikan hampir seminggu pekerjaan PJU, “ujar Deden

Dengan kronologis seperti itu akhirnya percaya adanya proyek PJU Fiktif dan tidak lama kemudian pihak Lukman melakukan transaksi atas permintaan sodara inisial AR pertama kita transper sebagai jaminan sebesar Rp.200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) dan tidak lama kemudian kita transper lagi sebesar Rp.300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah), “ungkap Deden

lanjut Deden, sodara Lukman sempat bikin laporan ke pihak kepolisian bahkan Bukti laporannya ada namun saat tinggal tandatangan pihak Lukman tidak bisa lanjut karna kondisi sedang sakit waktu itu, “kata Deden

Dan sekarang pihak kami terima informasi dari Tanggerang untuk bergabung karna mereka juga sama korban nya AR, pertemuan di bandung lalu kita langsung bersama-sama menuju Pamarican dan untuk menuntut hak kami bisa di kembalikan, “ucap Deden

Exif_JPEG_420

“Kami berharap dengan kehadiran kami bersama rekan-rekan yang pernah di rugi kan bisa ada solusi dan penyelesaian dari kedua belah pihak baik pihak kami juga rekan kami Iwan Setiawan, “Pungkas Deden

Sementara pihak Iwan Setiawan menambahkan, ” ya saat ini kita menunggu dulu hasil mediasi yang di sampaikan oleh tim kami, mudah -mudahan hari ini selesai ada jawaban yang pasti dan bisa di pertanggung jawabkan, apabila tidak ada penyelesaian hari ini tentunya proses hukum kita berlanjut, “tegas Iwan

Bagai manapun juga kita sudah melakukan mediasi sudah beberapa kali tidak ada hasil yang maksimal, namun kita akan tetap Pidanakan biar tuntas permasalahannya di meja hijau, “Pungkas Iwan Setiawan

Pihak Ketikone akan melakukan Konfirmasi terhadap inisial AR yang saat ini masih dalam tahap informasi dari pihak korban.

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini