Beranda Hukum & Politik H. Jajang Rohana Dalam Reses Tahun Sidang 2024 – 2025 Ucapkan Terima...

H. Jajang Rohana Dalam Reses Tahun Sidang 2024 – 2025 Ucapkan Terima Kasih Dan Mohon doanya

440
0

Kab.Bandung Ketikone – Dalam Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 H. Jajang Rohana S.Pd.I, Ketua Fraksi III DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan di Gor Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (12/11/2024) mengatakan, selain menjaring aspirasi juga untuk bersilatuhrahmi.

Menurut H. Jajang Rohana semenjak dilantik pada tanggal 1 September 2024 menjadi DPRD Provinsi tentunya saya ucapkan terimakasih pada masyarakat Kabupaten Bandung,, wabil khusus masyarakat Margaasih (Rahayu)..

Berbagai hal ysng harus diketahui oleh masyarakat, ada 4 hal yaitu bantuan hibah, dimana ini harus ada mekanismenya untuk mendapatkan hibah ini, yang kedua bantuan keuangan dimana keuangan bantuan ini masuk ke program desa, salah satunya bantuan provinsi, disini ada bantuan keuangan umum dan khusus.

Yang jketiga bantuan keuangan kabupaten/kota, ini kewenangannya ada di kabupaten dan desa, salah satunya sarana air bersih, disini bisa melalui anggota dewan kabupaten, yang keempat kewenangan provinsi, salah satunya jalan kopo sampai ke kabupaten ini kewenangan provinsi, yang llainnya adalah SMA/SMK dan untuk kesehatan hanya rujukan yang ditujukan rumah sakit,

Terkait yang lain adalah masalah lingkungan /sampah, disini diupayakan ajan dibangun di Nagreg dan di Bogor, jadi berbagai kebutuhan yang paling banyak hanya ada di Kabupaten, intinya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saya siap membantu bukan untuk kepentingan pribadi.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini