Beranda Hukum & Politik DPRD Kabupaten Bandung Laksananakan Rapat Paripurna Tentang Penetapan Tata Tertib

DPRD Kabupaten Bandung Laksananakan Rapat Paripurna Tentang Penetapan Tata Tertib

198
0

Kab. Bandung Ketikone – Rapat paripurna Kabupaten Bandung, tentang penetapan tata tertib DPRD Kabupaten Bandung, di ruang rapat paripurna Soreang Kabupaten Bandung (23/10/2024) dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, yang didampingi Wakil Ketua I, H. Firman B. Somantri, Wakil Ketua II, M. Akhiri Hailuki serta dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi mengatakan, rapat paripurna tentang penetapan tata tertib tersebut untuk di tindak lanjuti usulan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Bandung.

Pembentukan AKD ini menjadi langkah untuk anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, dimana pembentukan AKD juga merupakan bagian penting dari proses legislasi, dan dengan terbentuknya AKD disetiap Komisi dan Badan tentunya akan memiliki tanggung jawab yang jelas, dalam menangani bidang yang menjadi skala prioritas di daerahnya.

Untuk itu Hj. Renie mengharapkan pada seluruh komisi untuk dapat bersinergi dan berkesinambungan dalam menjalankan tugasnya,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini