Kab Bandung Ketikone – Pemerintah Kecamatan Kutawaringin laksananakan sosialusasikan proram Bupati Bandung “pembangunan rumah tidak lyak huni” (rutilahu) acara tersebut dihadiri, camat, sekcam, kasi pem dab para kepala desa serta unsur lainnya yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung (6/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut Camat Kutawaringin Drs. Asep Ruswandi M. Si, mengatakan, seperti diketahui Bupati Bandung (Dr. H. M. Dadang Supriatna) menargetkan penangan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung pada setiap tahunnya mencapai lebih dari 7000 rumah, untuk mencapai target tersebut Bupati Bandung menyebutkan, diamtaranya berasal dari program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang digulirkan pemerintah pusat (Gubernur), dan Kabupaten Bandung melalui Disperkimtan setiap tahunnya mencapai 7.000 unit rumah yang menjadi sasaran dalam penanganan rumah tidak layak huni.
Dalam hal ini tentunya mulai dari Pemerintahan Kecamatan Kutawaringin, pemerintahan desa tentunya harus mendukung 13 program Bupati Bandung tersebut yang salah satunya “program rutilahu, Guru ngaji, kartu tani dan pinjaman tanpa bunga dan anggunan, kesemuanya itu demi masyarakat Kabupaten Bandumg, khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kutawaringin.
Reporter : Den