Beranda Birokrasi Sinergi Pemkab Bandung dan KI Jabar Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan...

Sinergi Pemkab Bandung dan KI Jabar Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan Lewat Monev KIP

14
0

KABUPATEN BANDUNG Ketikone – Pemerintah Kabupaten Bandung mengikuti kegiatan presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Command Center Diskominfo Jabar, Selasa (3/11/2026).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS hadir secara virtual untuk menyampaikan paparan, capaian, inovasi, serta strategi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bandung di hadapan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat beserta jajaran dan Tim Penilai Independen.

Dalam sambutannya, KDS menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas kesempatan yang diberikan kepada Pemkab Bandung. KDS memandang bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian fundamental dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Pemerintah daerah harus hadir sebagai penyelenggara pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam memperoleh informasi yang menjadi haknya,” ujar KDS.

KDS menegaskan komitmennya bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah, bukan sekadar tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semata.

Baca juga : KDS Buka Balai Latihan Kerja untuk Forum HRD, Siapkan Pelatihan Sesuai Kebutuhan Perusahaan

“Saya selaku Bupati Bandung menegaskan komitmen bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo atau PPID semata,” tegas KDS.

Lebih lanjut, KDS mengungkapkan rasa syukur atas prestasi Pemerintah Kabupaten Bandung yang berhasil meraih posisi tiga besar di tingkat Provinsi Jawa Barat pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kendati demikian, prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi agar manfaat keterbukaan informasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

“Prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir, sebab yang jauh lebih penting adalah bagaimana keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang dinamis, Pemkab Bandung terus mendorong penguatan digitalisasi pelayanan informasi publik melalui aplikasi Sistem Data Pemohon Informasi (SIDAPIN). Masyarakat dapat dengan mudah meminta informasi publik seputar pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bandung secara akuntabel dan transparan.

Hal ini membuahkan apresiasi terhadap komitmen kepemimpinan serta terobosan digitalisasi Pemkab Bandung dari Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra. Pihaknya menilai langkah nyata Pemkab Bandung dalam menghadirkan tata kelola informasi publik yang inklusif sangat patut diacungi jempol.

“Komitmen dan political will Pemerintah Kabupaten Bandung terus menjadi motor penggerak utama dalam merespons berbagai dinamika tantangan daerah, mulai dari percepatan pemerataan infrastruktur hingga perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, dan lain-lain,” ujar Dadan.

Menurutnya, political will tersebut bukan sekadar konsep di atas kertas, melainkan sudah menjadi aksi nyata kepemimpinan daerah dalam menetapkan prioritas anggaran dan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini