Kab. Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto SE., MM, dalam reses masa sidang I tahun 2023, di Gor Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung pada hari Selasa (14/11/2023) mengatakan, ada tiga (3) point dalam reses yang perlu diketahui oleh Konstituennya.
Diantaranya menurut H. Yanto Setianto yang pertama (1), untuk menampung aspirasi, kedua (2), bersilatuhrahmi dengan konstituennya dan yang ketiga (3) menyampaikan informasi – informasi apa yang terjadi dan apa yang akan terjadi.
Diantaranya menjelang pemilu di tahun 2024 tepatnya di tanggal 14 Februari 2024, agar konstituen menggunakan hak pilihnya, walaupun saya sendiri tidak mencalonkan lagi, pergunakan hak pilihnya pada bapak – bapak dan ibu – ibu yang hadir disini, jangan sampai salah pilih para wakil rakyatnya.
Sebab menurut H. Yanto Setianto memilih wakil rakyat itu harus tahu asal usulya, sehingga nanti setelah menjadi anggota dewan jika masyarakat membutuhkan (mempunyai aspirasi) dewan yang kita usung pasti akan memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi tersebut, disini masyarakat harus paham dan mengerti agar semua yang kita harapkan bisa tercapai. “pungkasnya.
Reporter:Den