Beranda Hukum & Politik Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Uya Mulyana Tampung Kaum Milenial

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Uya Mulyana Tampung Kaum Milenial

106
0

Bandung Ketikone – Reses masa Sidang III tahun 2023, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana SH,i tampung aspirasi kaum milenial, yang dilaksanakan di Gedung SD IT Darul Ma’arif Rahayu, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (11/7/2023).

Diikatakan oleh H. Uya Mulyana usai rese, selain memberikan informasi tentang 13 program Bupati Bandung yang digulirkan, ada beberapa keluhan dari para pemuda dan pemudi.

Kenapa mereka kita undang, karena mereka aktif dalam pergerakan, baik aktif dalam kebersihan, seni budaya dan lain sebagainya selalu aktif, hal itu tentunya perlu perhatian khusus.
.
Seperti halnya saat ini ada permintaan kampung seni cuman ada permasalahan tanah yang dipakai dijadikan tempat hewan, mereka menginginkan tempat tersebut bisa dipakai untuk berbagai kegiatan yang positif untuk anak – anak muda termmasuk para pedagang (wisata kuliner).

Saya selaku anggota dewan tentunya akan memperjuangkan ke Disperkimtan apakah tanah tersebut sewa lahan atau bagaimana caranya agar lokasi tanah tersebut bisa dipergunakan oleh para pemuda.

Selain dari pada itu para pemuda ini juga harus mensosialisasikan 13 program pak bupati, supaya kedeoan masyarakat bisa tahu, bahwa 13 program pak bupati itu seperti apa dan pelaksanaan seperti apa.

“Yang selanjutnya dari para pengusaha kecil, seperti halnya gorengan – gorengan mereka mengeluh tentang dana bergulir, karena mereka mentangkur tentang dukungan pada akhirnya, dinana waktu awal nendukung BEDAS tetapi mereka tidak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dalan hal ini dana bergulir, hal ini tentunya perlu disiasati bagaimana agar mereka bisa mendapatkan pinjaman dana bergulir.

Tentunya mereka harus membuat beberapa kelompok buat mereka, dan nabtinya sikelompok tersebut mengajukan bukan pada anggota dewan, sebab anggota dewan hanya menganggarkan saja, tetapi nantinya mereka masuk ke bank Kerta Raharja, nantinya akan terlihat sebagai penanggung jawab dikelompok ini siapa, jadi nanti pada saat pembayarannya bisa diatur, jadi perlunya dibentuk kelompok dulu. “pungkasnya.

Reporter:Dk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini