KotaTasik Ketikone – Berawalan dari beredarnya tayangan video youtube terkait peryataan yang disampaikan Pengurus DPW Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLHI-KLHI Jabar) melalui salah satu media online Asep Solehudin Alias asep depo mengkeritisasi revitalisasi pekerjaan wisata alam situ Panjalu diwilayah Kabupaten Ciamis yang menurutnya
“kegiatan tersebut sangat disayangkan kerena pada pelaksanaanya ada pekerjaan pengaspalan hotmix dan penebangan hutan lindung yang tidak memenuhi syarat ketentuan peraturan yang ada maka mengaharap kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk meninjau ulang kegiatan tersebut ” statemen asep.
Tambahnya pula “ alangkah baik jika pekerjaan tersebut menggunakan paping blok agar ada serapan air”. Tuturnya.
Namun keritisi yang disampaikan pengurus Lembaga Penyelemat Lingkungan Hidup (LPHI-KLHI Jabar) Asep depo berujung naas hingga mengakibatkan terjadinya pengeroyokan pemukulan bahkan sampai dibawa paksa ke Kantor Pendopo kabupaten ciamis yang dilakukan oleh sekelompok orang namun sejauh ini masih disoalkan apakah kelompok tersebut merupakan suruhan oknum pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Ciamis. “katanya
Asep depo ketika di intimidasi terucap kuwu yuyus dengan nada ancaman “lamun anu dua belas miliar gagal ku aing sia di podaran apal teu bupati bapak aing “, entah apa yang dimaksud kata yang terucap yuyus, “ucapnya
Asep setelah di bawa paksa ke Pendopo langsung berhadapan dengan bupati Ciamis terucap yuyus “ieu si asep depo pa bupati” diserahkan asep depo ke hadapan bupati.
Menurut informasi masyarakat setempat bahwa Asep depo selain pengurus LPLHI-KLHI Jabar merupakan ketua pengurus kecamatan salah satu partai PAC. Kecamatan Bungursari Partai Demokerasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tasikmalaya pun juga masuk pada daftar pencalonan Legislatif Kota tasikmalaya Tahun periode 2024-2029.
Saat ditemui Asep dikediamannya oleh beberapa awak media cetak dan online diminta keterangan terjadinya peristiwa tindak kekerasan penganiayaan tersebut yang terjadi pada Kamis (25/5/23) menjelaskan, pukul 21.00 wib, di kediaman salah satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Arif Golun wilayah Kab. Ciamis jln Koperasi, kalapa jajar, kelurahan kertasari Kab Ciamis.
Asep menceritakan kepada wartawan kronoligis yang menimpa dirinya hingga terjadi tindak kekerasan fisik dan intimidasi sehingga digelandang ke kantor pendopo.
“Awal mula kejadian, saya dapat komunikasi untuk bertemu dengan kepala desa panjalu H Yuyus Surya Abadi di rumah makan yang berada di Cihaurbeuti. Setelah itu pada kamis (25/5/23) pukul 18.00 wib pertemuan itu di batalkan oleh pihak kepala desa tersebut dan tempat pertemuan pindah ke Ciamis.
Saya berangkat ke Ciamis tepatnya di rumah caleg PAN pertemuan terjadi, karena saat itu banyak atribut PAN.
Setelah tiga jam saya menunggu lalu bertemulah dengan mereka, dan pada saat itu saya perhatikan ada sekitar kurang lebih Tujuh unit kendaraan roda empat juga dalam pertemuan itu kurang lebih ada sekitar Lima Belas Orang berada diluar rumah sedang didalam rumah ada Lima Belas orang hingga mungkin sekitar tiga puluh orang pada saat itu.
Belum saya sempat memulai berbicara, malah saya menerima pukulan , juga intimidasi, acaman dari beberapa orang tersebut.
Setelah kejadian itu, saya diseret dibawa paksa ke kantor Pendopo Ciamis untuk menemui Bupati Ciamis agar saya meminta maaf, tak henti saat itu saya di jambak oleh beberapa orang di pendopo, agar saya berbicara dengan Bupati Ciamis di saksikan oleh beberapa orang, namun diantaranya ada dua orang yang saya kenal adalah sdr Zuli merupakan anggota intelkam Polres Kota Tasikmalaya dan Agus Winarno yang berada dipendopo saat itu.
Dengan penuh tekanan juga perlakuan kekerasan saya dipaksa untuk mencabut pernyataan yang sudah menjadi viral sebelumnya untuk menghapus tayangan juga dimintakan permohonan maaf kepada pemerintah provinsi dalam hal ini bapak Gubenur dan pemerintah kabupaten ciamis dalam hal ini kepala Bupati Ciamis juga warga ciamis khususnya “.Ungkap Asep
Tentunya dengan kejadian ini membuat keluarga asep depo merasa shok lebih-lebih istri dan anak hal ini pula membuat gerah geram para aktivis penggiat lingkungan khususnya dengan prilaku kekerasan tersebut
“ jelas peristiwa tersebut sangatlah disayangkan bahwa Negara kita adalah Negara hukum yang tentu mempunyai aturan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku tidak diperbolehkan adanya tindak kekerasan perbuatan yang melawan hukum apalagi yang mengancam keselamatan nyawa orang lain “. Tutur Damas Aprianur, SH (Kuasa Hukum Asep Depo)
Dengan kejadian tersebut, melalui kuasa hukum melaporkan kepada Polres Kab Ciamis untuk menjadi pelaporan atas terjadi tindak kekerasan tersebut upaya agar pelaku dapat diusut tuntas sesui dengan peraturan ketetapan hukum yang berlaku. (Ary, Mat)