Beranda Hukum & Politik Bawaslu Kota Tasik Ijang Jamaludin: Silon Jadi Kendala?

Bawaslu Kota Tasik Ijang Jamaludin: Silon Jadi Kendala?

59
0

KotaTasik Ketikone – Dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tasikmalaya Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Silon jadi Kendala, “ucap Ijang Jamaludin setelah melakukan pengawasan dalam tahap pendaftaran di kantor KPU. Minggu 14 mei 2023.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang menjelaskan, “untuk pengawasan bawaslu terkait dengan proses pencalonan ini terkait tata cara mekanisme prosedur, kita evaluasi dalam proses ini ternyata waktu yang di berikan pada tanggal 1 sampai 14 mei 2023, semua calon hampir 14 partai hari ini data yang masuk di hari terakhir, “katanya

Setelah kami evaluasi ternyata kendalanya da di Silon,
“Silon ini pada dasarnya sebagai untuk alat bantu untuk mempermudah proses pencalonan dari manual ke digital sehingga akan lebih mudah mengkonpersinya, tetapi pada paktanya ini masih ada beberapa kendala dan hambatan baik bersipat teknis atau nonteknis yang terjadi di Silon, baik itu akses silon ataupun jaringannya atau sistem, “ujarnya

Makanya KPU pada pertanggal 13 mengeluarkan surat edaran nomor 475 dan 476, yang pada pokoknya mengintruksikan bagi partai politik yang punya kendala dari terhadap Silon atau jaringan akses atau sistem, itu boleh mengajukan pendaftaran secara manual.

Tetapi prosedur dokumen tetap mangacu kepada ketentuan pasal 32 yang menyebutkan bahwa salasatu dokumen persaratan yang wajib, pertama model B: surat pengajuan bakal calon dan kedua model B: daftar calon dan ke tiga dokumen persaratan yang semuanya lengkap masing-masing calon dan terakhir SK persetujuan dari DPP, “jelas Ijang

Kemudian ada dua waktu tetep pada akhirnya juga mengacu ke Silon, KPU memberikan kesempatan 2×24 jam partai politik tetap mengaplod data ke dalam Silon, kalau itu tidak terpenuhi maka partai politik tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya ferivikasi administrasi, dan hari ini di kota Tasikmalaya ada dua partai yang mengambil langkah untuk melakukan pendaftaran secara manual, yaitu partai Gelora dan partai Garuda jadi dua partai ini yang mengambil langkah antisipatif karna gangguan dari Silon dengan menggunakan pendaftaran metode manual, “katanya

Tetapi pada substansinya berkas-berkas dan dokumen-dokumennya lengkap seperti yang di persaratan ke KPU, tentu ini jadi bahan evaluasi mudah-mudahan nanti Silon ini tidak ada kendala dalam proses ferivikasi administrasi dari semua calon partai politik bisa maksimal dalam tahap selanjutanya sampai nanti di tahap penetapan, “pungkas Ijang Jamaludin

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini