KotaTasik Ketikone – Penerimaan bakal calon legislatif dari beberapa Partai yang di daftarkan melalui kantor komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya, sudah dilaksanakan terima berkas kepada pihak KPUD. Minggu 14 mei 2023.
Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin M.Ag menjelaskan, “Tahapan bakal calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari mulai tanggal 1 sampai 14 mei 2023, telah berjalan lancar dan baik ada sebanyak 18 partai politik yang ada di Kota Tasikmalaya, semuanya mengajukan Bacaleg dan sesuai tidak ada yang melewatu batas yang telah di tentukan,”katanya
Bacaleg yang di ajukan total sebanyak berjumlah 742 Bacaleg, laki-laki 470 dan perempuan 272 dan semua dari parpol yang di mengjukan semuanya dapat di terima dan telah di keluarkan tanda terima berita acaranya, selain itu keterwakilan perempuan dari Bacaleg yang diajukan dari partai politik sudah terpenuhi, “ujar Ade
“Untuk tahap selanjutnya mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, KPUD Kota Tasikmalaya akan melakukan proses ferivikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang di ajukan oleh partai politik tersebut, karna tahapan ini baru pemeriksaan kelengkapan saja, adapun keabsahan dari dokumen persaratan tersebut adalah mulai ferivikasi mulai tanggal 15 mei sampai 23 juni, Artinya apabila ada hal hal yang belum absah itu bisa diperbaikan dalam tahap selanjutnya, “Pungkas Ade Zaenul Mutaqin
“Dikota Tasikmalaya tidak ada yang melewati batas dari yang telah di tentukan pada tanggal 14 pukul 23 lewat 59 menit, “ucap Dia
Tahun ini luar biasa antusias dari partai politik, termasuk penambahan peningkatan bacaleg di kota Tasikmalaya , pada tahun 2019 sekitar 450, dan sekarang sampai 740 , artinya peningkatan luar biasa mudah-mudahan ini hal yang positif bagi kemajuan demokrasi di kota Tasikmalaya, “pungkasnya.
Reporter:Ditya




