Bandung Ketikone – Sekretaris Komisi A, DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PKS, H. Tedi Surahman SR, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekarang berbeda dengan musrenbang sebelumnya.
Hal ini dikatakan oleh H. Tedi Surahnan, usai ikuti Musrenbang tingkat Kecamatan Dayeuhkolot, yang dilaksanakan pada hari Kamis (9/2/2023).
Menurut Tedi Surahman, dimana sebelumnya ada pagu indikatif yang masing – masing wilayah dapat bagian, dan untuk sekarang pakai sistem kompetitip.
Tetapi ini bukan berarti itu tidak memberikan peluang buat yang mengusulkan,, justru setiap desa/kelurahan mengusulkan sebanyak – banyaknya, yang menjadi usulan aspirasi masing – masing wilayah.
Nanti masuk di entry SIPD, setelah itu masuk ke kecamatan ada 3 pisau analisa, yaitu yang pertama kewenangan, disitu terlihat ini kewenangan siapa? Kabupaten atau desa, kedua kritback dan ketiga skala prioritas.
Yang masuk ke tiga kriteria tersebut akan masuk di kompetitip, beda dengan yang reguler, kalau yang reguler tetep dapat, kalau untuk kompetitip hanya 10 miliar siapa yang mangajukan/mengusulkan itu yang dapat. “pungkasnya.
Reporter:Dk