Beranda Hukum Pusat Gadai Indonesia, Gunakan SKU Tukang Nasi Goreng

Pusat Gadai Indonesia, Gunakan SKU Tukang Nasi Goreng

1577
0

KotaTasik Ketikone – Tempat pusat Gadai Indonesia bahkan sudah terkenal sejak tahun 1996, kini hadir di Kota Tasikmalaya yang berada di jalan Paseh Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Pusat Gadai Indonesia diduga telah melakulan kerugian pihak konsumen dengan keterlambatan pembayaran, pihaknya lakulan pelelangan aset yang dijaminkan satu buah Hand Pone milik salasatu nasabah asal Paseh

Pihak konsumen beritikad baik untuk melakukan pembayaran sejumlah angka pinjaman, namun pihak Gadai menolak dikarnakan jaminan sudah ditarik pihak pusat

Bahkan sempat cekcok antara pihak nasabah yang kuasakan kepada pihak keluarganya akan melakukan pembayaran secara pelunasan, namun Pihak Gadai menolak dengan dalih harus membayar finalti.

“Kita akan bayar tapi harus meunggu 20 hari kerja dikarnakan Handpone yang dijaminkan tidak ada di tempat, masa kalau nasabah lambat akan dilelang ketika nasabah mau pelunasan kena pinalti, “ujar Ron ron. Rabu 08/02/23

Saat Media mendampingi konsumen lakukan kompirmasi terkait perizinan atau domisili, pihaknya pusat pegadaian hanya mengeluarkan surat keterangan usaha dari kelurahan yang berinisial (M) selaku pemilik jasa yang tertuang di domisili tersebut, pedahal inisial (M) selaku pedagang Nasi Goreng, bukan profil perusahaan

Aldi selaku kepala yunit hanya memunculkan satu lembar surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari kelurahan tuguraja, namun disitu cercatat nama warga setempat dengan inisial (M)

Menurut Aldi, ea itu atas nama inisial (M) apalagi dia asli orang sini, “ujar Aldi

Pasalnya pihak pusat gadai indonesia (PGI) itu perusahaan besar bukan perusahaan lokal seharunya PGI melakukan laporan langsung dengan pigak kelurahan untuk menerbitkan domisili tempat usaha dengan melampirkan dokumen perusahaan, jangan melibatkan warga , apalagi pedagang Nasi Goreng.

Inisial (M) selaku Pedagang nasi goreng dengan di iming iming uang Rp. 100.000 (Seratus ribu) berani melakukan bikin keterangan Usaha dengan cara melakukan penipuan publik sehingga pihak kelurahan mengeluarkan surat keterangan Usaha

“Ea kami dikasih uang seratus ribu buat membikin surat keterangan usaha dengan atas nama kami, bahkan kami sempat menyampaikan kalau ada apa apa kami minta pertanggung jawaban dari pihak Pusat Gadai Indonesia yang mana telah memakai nama kami, “ujar (M) saat di pinta keterangan di kantor kelurahan Tuguraja

Pihak media lakukan pengecekan kepihak kelurahan, namun kasipemtantib yang mewakili sempat menjelaskan bahwa surat keterangan usaha membenarkan bahwa itu dari sini, namun berdasarkan keterangan Dari RT dan RW kita tidak tau usahanya apa yang jelas dibidang jasa, “ujarnya

Pihak kami akan kordinasi dengan pak lurah untuk melakukan pengecekan dan akan kordinasi dengan satpol PP, “Singkat Kasipemtantib kelurahan Tuguraja

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini