Beranda Hukum Proyek Milyaran Irigasi Cimulu Diduga Kurangi Pagu Dan Terlihat Asal Asalan

Proyek Milyaran Irigasi Cimulu Diduga Kurangi Pagu Dan Terlihat Asal Asalan

308
0

KotaTasik Ketikone – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Elemen Rakyat Analis Tasikmalaya (Berantas) DPC Manonjaya endus aroma kongkalikong pada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Cimulu, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasalnya, proyek yang dibiayai Anggaran DAK murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3,4 Milyar dari pagu anggaran 4,8 Milyar itu diduga dikerjakan dengan kesan asal-asalan.

Hal itu disampaikan Ketua Berantas DPC Manonjaya kepada tasikraya, Selasa (1/11/2022). Ruslan mengatakan seusai audiensi dengan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy Jln R.A.A Wiratanuningrat No.3 Kota Tasikmalaya.

Dia mengaku bahwa banyak temuan pada pekerjaan tersebut yang diduga menyimpang dari ketentuan.

“Diduga adanya perubahan spesifikasi, adanya pengurangan volume fisik pada kedalaman pondasi, lebar pondasi dan ukuran panjang fisik bangunan, adanya penggunaan material batu bekas, adanya bangunan lama yang ditumpangi bangunan baru dan adanya satu item pekerjaan yang ditiadakan yakni pengecoran lantai kantong lumpur diarea mercu dengan alasan dipindah ke titik lain dan diganti dengan pekerjaan lain.”Ungkapnya.

Hal itu diakui dan dibenarkan oleh Kepala UPTD PSDA WS Citanduy Akhmad Mauludin, yang mengatakan bahwa dalam pekerjaan irigasi, hal seperti itu biasa terjadi. Termasuk perubahan spek itu flexible sesuai kondisi bahkan katanya tidak haram.

Akhmad juga menyampaikan, bahwa pengurangan volume itu bukanlah masalah. Karena, yang akan dihitung dan dibayar nanti adalah sesuai fisik yang ada. Soal kekurangan atau kelebihannya itu nanti urusan BPK yang memeriksa.

Menurut Ruslan kepada wartawan, yang menjadi dasar pelaksanaan fisik adalah KAK yang telah dibuat oleh PPK dan pelaksanaannya harus sesuai dengan spek yang telah dibuat.

“Jadi, sangat tidak relevan kalau ditengah-tengah pengerjaan proyek terjadi perubahan spesifikasi. Sedangkan anggaran sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan.”Papar dia.

Ia menyebut disitulah perlunya fungsi pengawasan secara Profesional agar supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan. Dan tidak ada pengurangan kualitas dan kuantitas fisik.

“Kalau speknya dirubah ditengah-tengah berjalannya pekerjaan dan mengakibatkan terjadinya pengurangan volume fisik maka patut diduga tidak beres. Terlebih kalau tidak ada dasar hukum yang jelas.”Tegasnya.

Ruslan mengatakan intinya, banyak sekali dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi Citanduy yang dilaksanan oleh CV MUARA RIZKY.

Tak hanya itu, pihak konsultan pengawas yang juga dibayar oleh Negara diduga bersekongkol. karena tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Sehingga tidak dapat mengantisipasi adanya kecurangan-kecurangan yang diduga terjadi dilapangan.

Ketua DPC Berantas Manonjaya menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke pihak APH.

“Karena kami mencium adanya aroma kongkalingkong yang mengarah pada dugaan KKN.”Pungkasnya.

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini