Beranda Hukum KPK RI Agus Priyatno: Kabupaten Tasikmalaya Ada Tiga PR

KPK RI Agus Priyatno: Kabupaten Tasikmalaya Ada Tiga PR

50
0

Tasikmalaya Ketikone – Anggota Dprd Komisi II Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Golkar Dani Fardian, S.IP menyampaikan bahwa pada hari Rabu 24 Agustus 2022 telah kedatangan tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan tersebut satu hari yang lalu, KPK ke Kabupaten Tasikmalaya itu dalam rangka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, bertempat di Ruang Serbaguna 1.

Selain anggota DPRD, Dani Fardian adalah Ketua Ormas MPC Pemuda Pancasila, ia mengatakan dalam isi sosialisasi KPK itu ada penilaian-penilaian terhadap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.Kamis (25/8/2022).

Dani Fardian menuturkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya berada dalam penilaian terendah di Jawa Barat oleh Agus Priyatno dari KPK-RI, dengan nilai 54 yang berada di bawah, sedangkan nilai rata-rata Nasionalnya 80.

Hasil dari sosialisasi kunjungan KPK-RI ke Kabupaten Tasikmalaya yaitu membuahkan 3 PR yang dikatakan Agus Priyatno dari KPK-RI.

Pertama, kata Dani, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia berupaya melakukan pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).

MCP itu merupakan sebuah Aplikasi atau Dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan Monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia.

Selanjutnya, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Manajemen Aset Daerah (MAD), Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Kedua, terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK berada di bawah rata-rata.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas
(SPI) KPK RI menilai perilaku dari Pengguna Layanan/Mitra Kerjasama (Eksternal), dan Narasumber Ahli (Ekspert) dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaannya secara Transparan, Akuntabel, dan Antikorupsi. Dan survei ini melibatkan 640 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan sekitar 255.964 Responden.

Sehingga, Indeks Integritas Nasional Indonesia saat ini yaitu 72.4 dan laporan ini dapat diakses melalui laman. Timeplan SPI 2022 yang sedang diusung adalah penyampaian kepada KPK Instansi sebagai peserta pada Mei, persiapan dan pengumpulan data populasi pada Mei hingga Juni, pencacahan secara daring di Juli hingga September, kemudian Oktober hingga Desember analisis dan pembuatan laporan.

“Miris sekali kita di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan nilai 54 dan ini jauh sekali dari rata-rata Nasionalnya 72.4.”katanya.

Sementara, yang Ketiga itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya terendah kedua setelah Cianjur di wilayah Jabar.

Reporter:Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini