Beranda Hukum 41 Milyar Dana Covid-19 Tahun 2021, MPC PP Tasikmalaya Pertanyakan

41 Milyar Dana Covid-19 Tahun 2021, MPC PP Tasikmalaya Pertanyakan

66
0
Tasikmalaya Ketikone – Organisasi Masyarakat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya menggelar Audiensi ke Komisi IV, Komisi II serta Sektor Dinas terkait anggaran Covid-19 Tahun 2021 yang mencapai 41 Milyar lebih.
MPC PP Kabupaten Tasikmalaya langsung memasuki Ruang Serbaguna 1 menggelar audensi dengan anggota DPRD Komisi IV dan Komisi II. Tetapi, anggota DPRD tersebut hanya ada satu yaitu Sulton Maliki dari Komisi IV dari Fraksi Demokrat.
Anggaran Covid-19 Tahun 2021 yang ditanyakan MPC PP yaitu dari Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
DAU Covid-19 yaitu meliputi Insentif Tenaga Kesehatan anggaranya 19.372.147.337, realisasinya 19.224.642.932, dan sisanya 147.504.405.
Distribusi, Pengamanan dan Logistik Vaksinasi Covid-19 anggaranya 479.696.000, realisasinya 116.120.000, dan sisanya 363.576.000.
Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Pelayanan Vaksinasi Covid-19. Dan Insentif Vaksin Covid-19 anggaranya 754.014.000, realisasinya 647.590.000 dan sisanya 106.424.000.
Berbeda halnya dengan DBHCHT, pertama meliputi Isolasi Mandiri di Wisma Haji anggaranya 2.247.564.000, realisasinya 1.259.034.375, dan sisanya 988.529.625.
Kemudian, rujukan Covid-19 di Puskesmas, dukungan distribusi Vaksin Covid-19, Sewa test PCR RSUD SMC dan sewa tempat untuk rumah singgah.
Koordinator aksi, Asep Setiadi menegaskan, bahwa pertemuan tersebut diagendakan dengan tim TAPD Kabupaten Tasikmalaya.
Sangat disayangkan, dalam pertemuan itu tidak dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen.
“Padahal jadwal kami, untuk awal audiensi ini patutnya dihadiri oleh Pak Sekda sebagai Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya.”Tegasnya.
Hal itu, tentunya membuat pihak MPC PP merasa kecewa. Sehingga pada akhirnya mereka meminta penjadwalan ulang untuk audiensi kembali.
Asep juga menjelaskan, pihaknya merasa tidak puas dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh perwakilan yang diutus pada saat audiensi.
“Jelas kecewa, karena yang hadir kurang kompeten,”Papar dia.
Dia pun meminta kepada Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek ulang Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021.
Menurutnya, Tutur Asep, Inspektorat tidak menguasai regulasi yang ada. Sebab, sebelumnya pihaknya mengaku sudah mendatangi Kantor Inspektorat.
“Beberapa hari kebelakang saya mendatangi kantor inspektorat dan bertemulah dengan salah satu pegawai disana. Dan ternyata mereka tidak memegang peraturan Bupati.”katanya.
Pihak Pemuda Pancasila menyimpulkan bahwa tata kelola anggaran dan regulasi di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih jauh dari yang diharapkan.
Sebab, dia menyebutkan, banyak dari carut marutnya kebijakan di Kabupaten Tasikmalaya, ada beberapa anggaran yang tidak terpakai.
“Contohnya di Dinas Pendidikan ada BOS, dua tahun kebelakang itu tidak maksimal digunakan karena belajarnya kan daring. Tapi ini bukan ditarik, bahkan Disdik mendapat dana hibah sebesar 32 Miliar.”Bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Sulton Maliki membenarkan, bahwa dalam audensi tersebut Pemuda Pancasila mempertanyakan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021.
Karena pihak PP merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan. Maka, mereka meminta dilakukan penjadwalan ulang.
“Karena ada beberapa hal yang belum bisa terkonfirmasi dengan jelas. Jadi akan diagendakan ulang.”Tegasnya.
Sulton mengaku, sudah memberikan undangan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan persoalan tersebut.
Akan tetapi, kata dia, yang mendapat rekomendasi undangan untuk hadir adalah mereka yang diinginkan oleh pihak yang akan beraudiensi.
“Kita sudah undang yang bersangkutan, soal konfirmasi kehadirannya kan gimana pas waktunya.”Ungkapnya.
Reporter: Rz/Ditya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini