Beranda Olahraga Dispora Kabupaten Bandung Adakan Semiloka Keolahragaan Dan Peraturan Presiden

Dispora Kabupaten Bandung Adakan Semiloka Keolahragaan Dan Peraturan Presiden

81
0

Bandung Ketikone – Seminar dan lokakarya (Semiloka) yang diadakan Dinas pemuda dan olahraga kegiatan tersebut mengacu kepada UU. No. 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan peraturan presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang desain besar olahraga nasional Indonesia (DBON).

Tema yang diambil pada kegiatan tersebut adalah ” Kita dukung program pemerintah dalam membudidayakan, membugarkan, mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga “, kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung (15/06/2022).

Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Erick Juriara yang mewakili Bupati Bandung yang berhalangan hadir, sebagaimana kita ketahui bahwa olahraga ini ada tiga, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi dan ini perlu kita sampaikan aturan perundang-undangan ini dalam rangka bagaimana kita memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

Dan yang kedua dengan visi kabupaten Bandung dengan Bedas nya ” Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera” Yang salah satunya yaitu “Bangkit” kita ingin Mempelihatkan kepada seluruh kabupaten kota lainnya yang berjumlah 560 daerah yang ada di Indonesia dan bagaimana kabupaten Bandung memperlihatkan eksistensinya baik dilevel regional provinsi maupun level Nasional.

Pada di level regional provinsi kita sudah menghasilkan prestasi-prestasi baik dari sisi prestasi olahraga pendidikan olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi, dan salah satunya kita menjuarai juara umum olahraga masyarakat di festival olahraga tingkat provinsi kita sekarang yang akan hadapi adalah pekan olahraga provinsi (porprov) ini adalah olahraga prestasi bagai mana eksistensi kabupaten Bandung.

kita berharap kabupaten Bandung menjadi juara umum apalagi kita mempunyai keuntungan sebagai tuan rumah yang kedua mempunyai sarana olahraga yang memadai dengan atlit-atlitnya semua itu merupakan dukungan dari seluruh elemen masyarakat kabupaten Bandung dan komunitas olahraga pada umumnya.

Terkait senam massal yang akan di gelar mendatang yang melibatkan para ASN, masyarakat, para siswa sebanyak 200 ribu peserta yang akan memecahkan rekor MURI.

Ditambahkan Kadispora kabupaten Bandung DR. H. Marlan Nirsyamsu kegiatan Seminar dan lokakarya (Semiloka) kita merespon desain besar olahraga nasional kemudian kita juga Mengsosialisasikan UU. No. 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan peraturan presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang desain besar olahraga nasional Indonesia (DBON).

Alhamdulillah kita respon ini merupakan harapan dari pada bapak menteri kemenpora untuk dua regulasi ini kita lakukan sosialisasikan dan kita dispora kabupaten Bandung merespon dengan cepat, agar semua steak holder olahraga untuk mengetahui desain besar olahraga nasional,”pungkasnya.

Reporter:(Yun.s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini